Sistem OSS RBA Telah Terbitkan Lebih dari 200 Ribu Nomor Induk Berusaha
Terbaru

Sistem OSS RBA Telah Terbitkan Lebih dari 200 Ribu Nomor Induk Berusaha

Sistem OSS Berbasis Risiko sudah mengalami peningkatan yang cukup signifikan sejak diluncurkan pada awal Agustus lalu.

Oleh:
Fitri Novia Heriani
Bacaan 4 Menit

Sebelumnya, pelaku usaha mengaku menemukan sejumlah kendala dalam proses mengurus perizinan lewat OSS Berbasis Risiko. Ketua Bidang Kebijakan Publik Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Sutrisno Iwantono, menyatakan bahwa pelaku usaha menemukan kendala saat mengurus perizinan melalui OSS Berbasis Risiko. Salah satunya adalah untuk bidang usaha pengelolaan air yang saat ini harus diurus melalui OSS. Surat Izin Pengelolaan Air (SIPA) yang wajib diurus oleh pelaku usaha tidak ditemukan dalam OSS.

“Kenyataannya tidak seindah itu. Contoh mengurs SIPA di Pemda, tetapi wajib ke OSS dulu. Ketika di OSS belum ada aplikasinya, seingga macet pengurusan izin itu,” kata Iwantono kepada Hukumonline, Selasa (31/8) lalu.

Iwantono juga mengeluhkan aturan untuk UMKM. Pasalnya, dengan OSS Berbasis Risiko usaha UMKM yang sudah berdiri dalam bentuk badan hukum CV, UD dan sejenisnya harus melakukan perubahan akte. Dengan skala usaha mikro dan kecil, mengurus perubahan akta ke notaris disertai sejumlah biaya dinilai cukup memberatkan.

“Untuk usaha yang sebelum tahun 2018 usaha kecil bentuk CV UD seperti itu, itu kan dulu disahkannya di pengadilan. Nah sekarang itu diwajibkan untuk punya no pengesahan di AHU. Kalau sepetrti itu harus melakukan perubahan akte supaya sesuai dengan KBLI, dan mengurus akta itu ke notaris biayanya Rp5-7 juta. Enggak mampu usaha kecil melakukan itu,” imbuhnya.

Atas dasar itu, Iwantono meminta pemerintah untuk memperhatikan kendala-kendala dalam penerapan OSS. Iwantono juga mengaku telah menyampaikan keluhan tersebut secara pribadi kepada pemerintah, namun belum ada respon dari pemerintah hingga saat ini.

“Sekarang mau mengganti email saja susah akibat dari itu, jadi OSS itu masih banyak mengandung masalah, ini yang harus diperhatikan. Secara pribadi sudah saya sampaikan keluhan itu tapi belum ada respons, kasian UMKM. Kasih kemudahan untuk UMKM, jangan seperti ini. Ini harus segera diperbaiki kalau tidak segera akan banyak UKM yang tidak menjalankan bisnis dan berusaha,” pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait