Soal Potensi Benturan Kewenangan PTSP dan OSS, Ini Jawaban Pemerintah
Berita

Soal Potensi Benturan Kewenangan PTSP dan OSS, Ini Jawaban Pemerintah

​​​​​​​APINDO berharap implementasi OSS dapat lebih baik dari eksekusi PTSP yang selama ini masih banyak dikeluhkan para pelaku usaha.

Oleh:
Fitri N Heriani
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi: BAS
Ilustrasi: BAS

Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menggelar diskusi penerapan Online Single Submission (OSS) di kantor APINDO di Jakarta, Senin (30/7). Pertemuan tersebut dilaksanakan dalam rangka tanya jawab antara pengusaha dan perwakilan pemerintah terkait penerapan OSS.

 

Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua Umum APINDO Shinta W. Kamdani menyampaikan rasa kekhawatiran dunia usaha terkait proses transisi OSS dari Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian (Kemenko) ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Menurutnya, apakah proses transisi bisa rampung dalam jangka waktu enam bulan sejak OSS diluncurkan.

 

Menjawab kekhawatiran tersebut, Staf Khusus Kemenko, Edy Putra Irawadi menyampaikan bahwa saat ini pemerintah terus berupaya merampungkan proses transisi dari Kantor Kemenko Perekonomian ke BKPM. Enam bulan dirasa waktu yang cukup untuk menyelesaikan proses transisi.

 

"Kan memang tidak mungkin OSS beroperasi di kantor Kemenko. Jadi, sekarang masih dalam proses. BKPM sudah siap sekali," kata Edy.

 

Edy mengatakan, PP No 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik sudah dikaji terlebih dahulu. Sehingga dalam penerapannya, adanya kemungkinan benturan dengan peraturan daerah sudah diminimalisir.

 

Selain itu, Edy juga menegaskan tak ada benturan kewenangan PTSP dan OSS. Pasalnya, setiap perizinan yang dilakukan di PTSP merupakan perizinan tingkat daerah. Sementara perizinan yang nantinya akan diurus di BKPM melalui OSS, merupakan perizinan tingkat nasional. "Misalnya, menggelar acara musik di daerah, itu izinnya tingkat daerah," jelasnya.

 

Sementara itu, Shinta menegaskan, bahwa APINDO memberikan apresiasi yang besar atas komitmen Pemerintah untuk menghadirkan berbagai kebijakan termasuk dalam hal perizinan berusaha guna menjaga dan meningkatkan iklim investasi yang baik di Indonesia, salah satunya melalui penerapan sistem OSS.

Tags:

Berita Terkait