Soal Rekrutmen Hakim, MA Curhat ke Jokowi
Berita

Soal Rekrutmen Hakim, MA Curhat ke Jokowi

Kondisi hakim saat ini sudah stadium empat, sehingga berdampak kepada pencari keadilan.

Oleh:
M-22/FAT
Bacaan 2 Menit
Gedung MA. Foto: SGP.
Gedung MA. Foto: SGP.

Di hadapan para hakim, Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi mengakui bahwa dirinya sudah bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan berbicara mengenai seleksi pengangkatan hakim yang kerap dikaitkan dengan kewenangan Komisi Yudisial (KY). Dalam ‘curhatan’ tersebut, Nurhadi menyampaikan bahwa kondisi hakim di Indonesia saat ini sudah stadium empat.

“Sudah stadium empat kondisi hakim secara nasional ini,” kata Nurhadi di Kantor Pengadilan Agama 1 A Jakarta Selatan, Rabu (17/6).

Nurhadi menjelaskan, secara nasional setiap perkara masuk ke sistem aplikasi komdanas MA. Sehingga, dapat diketahui dan diaudit rata-rata per bulan berapa perkara yang ditangani MA. Dari catatan tersebut, tiap bulan MA rata-rata menangani 250 ribu sampai 350 ribu perkara.

Dari jumlah perkara yang besar itu, lanjut Nurhadi, pihaknya berhitung jumlah ideal hakim di Indonesia. Jika rata-rata 250 ribu sampai 350 ribu perkara, maka jumlah hakim secara nasional idealnya sebanyak 12.500 orang. “Kondisi sekarang terkini hakim tinggal 7.501 (orang). minusnya kurang lebih 5.000 hakim,” katanya.

Persoalan ini pun berdampak kepada pelayanan. Bukan hanya itu, kurangnya jumlah hakim di Indonesia turut berdampak kepada pencari keadilan. Bahkan, tak jarang sejumlah pegawai atau satuan kerja di pengadilan-pengadilan harus lembur hingga pulang larut malam.

“Makanya saya katakan ini adalah stadium empat. Dampaknya adalah publik, khususnya pencari keadilan. Kenapa? Sekarang banyak Satker yang sidang sampai larut malam karena kekurangan hakim. Lalu hakim di daerah sudah krisis betul,” tutur Nurhadi.

Persoalan ini pun telah disampaikan ke Jokowi. Bahkan, Nurhadi juga mengatakan bahwa pola rekrutmen hakim bisa dilakukan dengan cara lama, yaitu melalui pegawai negeri sipil (PNS). Dalam pertemuan tersebut, menurutnya Presiden Jokowi setuju pola rekrutmen diubah.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait