Mengenal Sosok 4 Pionir Hakim Administrasi di Indonesia
Utama

Mengenal Sosok 4 Pionir Hakim Administrasi di Indonesia

Biarlah kenangan-kenangan sejak dari Paris sampai sekarang menjadi bagian yang sudah dalam riwayat kehidupan para pionir hakim administrasi, yang sekarang sudah memasuki masa purnabakti juga. From Paris begins our victory!

Oleh:
Muhammad Yasin
Bacaan 8 Menit
Ki-ka: Paulus Effendi Lotulung, Chairani A. Wani, Benjamin Mangkoedilaga, dan Titi Nurmala Siagian. Foto: Istimewa
Ki-ka: Paulus Effendi Lotulung, Chairani A. Wani, Benjamin Mangkoedilaga, dan Titi Nurmala Siagian. Foto: Istimewa

Penggalan kalimat itu ditulis oleh Paulus Effendi Lotulung ketika menceritakan perkembangan sejarah Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Indonesia. Kota Paris di Perancis adalah tempat kenangan para pionir hakim administrasi itu terguratkan. Kenangan itu sudah berlalu puluhan tahun, tetapi masih tetap dikenang di lingkungan PTUN. Yang menggelitik, siapakah yang disebut ‘para pionir hakim administrasi’ yang disinggung dalam penggalan kalimat tadi?

Jika ditelusuri ke beberapa literatur, terbersitlah empat nama hakim yang mengawali pengiriman hakim-hakim Indonesia ke Perancis. Mereka mengemban tugas belajar ke Negeri King Louis itu sebagai bagian dari program persiapan pendirian Pengadilan Tata Usaha Negara. Dalam buku Lintasan Sejarah dan Gerak Dinamika Peradilan Tata Usaha Negara (Peratun), misalnya, disebutkan keempat hakim yang pertama dikirim ke Perancis adalah pionir-pionir hakim administrasi di Indonesia.

Tentu saja, bukan mereka berempat saja yang mengawali beroperasinya PTUN. Ada 54 orang hakim angkatan pertama yang mengikuti penataran sebagai hakim PTUN. Ada sejumlah hakim di Mahkamah Agung dan pejabat Departemen Kehakiman (kini Kementerian Hukum dan HAM) yang ikut andil dalam persiapan sumber daya manusia di lingkungan peradilan ini. Namun ada empat nama hakim yang mengawali tugas belajar ke Institut International d’Administration Publique di Paris. Mereka adalah Paulus Effendi Lotulung, Benjamin Mangkoedilaga, Chairani A. Wani, dan Titi Nurmala Siagian.

Mereka berempat memiliki kenangan mulai belajar bahasa Perancis di Jakarta hingga dikirim pada awal Januari 1976, dan sama-sama mencapai jenjang karir di Mahkamah Agung. Siapa saja empat pionir hakim administrasi tersebut, dan bagaimana pengalaman profesionalnya, Hukumonline merangkumnya dari beberapa sumber. Inilah gambaran ringkas profil mereka.

Paulus Effendi Lotulung

Paulus Effendi Lotulung telah menghadap Sang Pencipta pada 29 Agustus 2013, meninggalkan nama harum di lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara. Ia bukan hanya berhasil sebagai hakim, tetapi juga sebagai pendidik yang dibuktikan dengan gelar profesor yang disandangnya.

Lotulung adalah generasi pertama hakim yang dipersiapkan menggawangi peradilan yang saat itu akan dibentuk. Pada Januari 1976, sepuluh tahun sebelum Undang-Undang Peradilan Tata Usaha Negara disahkan, Lotulung sudah dikirim ke Perancis, bersama tiga orang hakim lain, untuk belajar di Institute International d’Administration Publique, Paris. Pulang sebentar ke Tanah Air, Lotulung kembali ke Perancis dan berhasil memperoleh gelar magister dan doktor dari Universite de Paris I di Sorbonne. Disertasinya berjudul Controle Yuridictionale de l’administration in Indonesie (Kontrol Yuridis terhadap Pemerintahan di Indonesia).

Lotulung lahir di Boyolali, Jawa Tengah, pada 9 Maret 1943. Pendidikan dasar diraih di SD Kristen Orange School Surabaya (1955), SMP Negeri Surabaya (1959), dan Sekolah Hakim dan Djaksa (SDH) jurusan hakim di Malang (1963). Awalnya, Lotulung ingin menjadi guru, dan sempat beberapa bulan di Sekolah Guru Atas (SGA). Namun, ayahnya menginginkan Lotulung menjadi seorang hakim. Dorongan sang ayah akhirnya terwujud.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait