Spesial Edukasi Hukum: Pertanahan & Properti, Bisnis, Kekayaan Intelektual, dan Teknologi
Rayakan Ulang Tahun Hukumonline ke-21, Ini 16 Artikel Klinik Hukumonline

Spesial Edukasi Hukum: Pertanahan & Properti, Bisnis, Kekayaan Intelektual, dan Teknologi

Mulai dari mengurus sertifikat tanah warisan, pembuktian dalam praktik kartel dan monopoli hingga bisakah dijerat UU Pornografi jika mengirim voice note mesum turut dibahas Klinik Hukumonline.

Oleh:
Tim Hukumonline
Bacaan 6 Menit
  1. Perlindungan Hukum Bagi Pembeli Rumah Lelang di KPKNL

Pelaksanaan lelang eksekusi barang rampasan dilaksanakan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Dalam hal pembeli membeli rumah yang dilelang eksekusi melalui KPKNL, penjual bertanggung jawab sepenuhnya terhadap segala permasalahan hukum, tuntutan pidana, gugatan perdata, dan/atau gugatan Tata Usaha Negara yang timbul akibat pelaksanaan lelang.

Spesial Edukasi Hukum Bisnis

  1. Direksi Sudah Berganti, Perlukah Surat Kuasa Direvisi?

Direksi bertugas menjalankan pengurusan perseroan untuk kepentingan perseroan dan sesuai dengan maksud dan tujuan perseroan. Dalam menjalankan tugasnya, anggota direksi bisa memberikan kuasa kepada karyawannya untuk melakukan perbuatan hukum tertentu. Namun, timbul pertanyaan, jika anggota direksi tersebut telah diganti, apakah surat kuasa tersebut perlu direvisi?

  1. Begini Pembuktian dalam Praktik Kartel dan Monopoli

Terdapat 2 pendekatan dalam penerapan ketentuan hukum persaingan usaha, yaitu per se illegal dan rule of reason. Per se illegal merupakan pendekatan di mana suatu perbuatan itu dengan sendirinya telah melanggar ketentuan yang diatur jika perbuatan itu telah memenuhi rumusan dari undang-undang tanpa alasan pembenaran dan tanpa perlu melihat akibat dari tindakan yang dilakukan. Lalu bagaimana dengan rule of reason? Kemudian, bolehkah bukti tidak langsung digunakan dalam pembuktian praktik kartel dan monopoli? Pertanyaan-pertanyaan tersebut diulas lebih lanjut dalam artikel ini.

  1. Bisakah Mencabut Permohonan Pembubaran PT?

Pemegang saham, direksi, atau dewan komisaris dapat mencabut permohonan penetapan pembubaran Perseroan Terbatas (PT) yang diajukannya jika perkara tersebut masih dalam proses pemeriksaan di pengadilan.

Tapi, jika penetapan pengadilan tersebut telah dikeluarkan, maka upaya yang dapat ditempuh adalah mengajukan upaya hukum luar biasa, yakni kasasi atau peninjauan kembali. Sebab pada prinsipnya penetapan bersifat tingkat pertama dan terakhir.

  1. Keberatan Atas Putusan KPPU, ke Pengadilan Negeri atau Niaga?

Sebelumnya, wewenang penanganan pemeriksaan keberatan terhadap putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) berada pada Pengadilan Negeri. Tapi, kini hal tersebut menjadi wewenang Pengadilan Niaga, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mengubah dan menghapus sebagian ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Spesial Edukasi Hukum Kekayaan Intelektual

  1. Hukumnya Memproduksi Parfum yang Aromanya Terinspirasi dari Merek Lain

Untuk menentukan boleh tidaknya mencantumkan produksi parfum yang terinspirasi dari aroma parfum lain, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain terkait hak merek, rahasia dagang, dan bahwa produk tersebut bukan produk tiruan.

Tags:

Berita Terkait