SSMP Law Firm: ‘Bersemi’ Kala Pandemi
Hukumonline’s Top 100 Indonesian Law Firms 2021

SSMP Law Firm: ‘Bersemi’ Kala Pandemi

Perencanaan, adaptasi, membaca ceruk pasar, dan keberuntungan menjadi kunci SSMP.

Oleh:
Tim Publikasi Hukumonline
Bacaan 7 Menit

 

SSMP, kata Bobby dari awal mencoba membaca karakter pasar dan model bisnis kantor hukum di Indonesia. Sektor litigasi misalnya memiliki kelebihan dalam kecepatan melakukan tindakan dan solusi yang sering tidak ‘textbook’, tetapi efektif di lapangan. Kelemahannya secara umum ada di kualitas produk, rendah eksposur dengan praktisi asing, ketergantungan pada figur tertentu dan manajemen yang personal. ‘Mindset’ pelaku jasa litigasi secara umum belum menempatkan jasa hukum bagian dari industri jasa yang besar.

 

Untuk blok corporate lawfirm, terutama yang telah berdiri lama dan memiliki eksposur berhubungan dengan beragam kantor hukum dari luar negeri, ‘mindset’ sudah sepenuhnya menempatkan jasa hukum bagian dari industri. Dengan pola pikir demikian, maka tak heran dari sisi manajemen, marketing, model pelayanan, perekrutan sumber daya, penggunaan teknologi dan ‘product delivery’ lebih unggul dibanding pelaku litigasi. Kelemahan umumnya biasanya di pengambilan keputusan yang agak lama dan cenderung kaku.  

 

“Kami dari awal melihat ada celah demikian. Makanya positioning SSMP berdiri mencoba mengisi celah tersebut. SSMP ambil ceruk litigasi, fokus di beberapa captive market sembari menggarap beragam kebutuhan litigasi dan non litigasi korporasi. Seluruh hal yang baik dari sektor corporate tersebut kita terapkan dan modifikasi sesuai kebutuhan. Akibatnya, teman-teman di corporate firm juga tak sungkan untuk mengajak kita kolaborasi. Teman-teman kantor litigasi pun tak ragu mengajak kerja bareng. Beberapa firma hukum asing juga sering tandem dengan kami. Korporasi pun nyaman untuk memberikan kepercayaan. Kami bisa berbicara dalam ‘gelombang’ yang sama dengan beragam stakeholders. Tapi di luar semuanya itu, keberuntungan adalah kunci terpenting,” ungkapnya.

Tags:

Berita Terkait