State Capture Corruption di Balik Penurunan Indeks Persepsi Korupsi 2022
Terbaru

State Capture Corruption di Balik Penurunan Indeks Persepsi Korupsi 2022

Ada pembatasan kekuasaan. Seperti pelemahan DPR, masyarakat sipil, KPK, hingga terganggunya independensi lembaga peradilan.

Oleh:
Mochamad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit
Bivitri Susanti. Foto: Januar
Bivitri Susanti. Foto: Januar

Laporan Transparency International (TI) mempublikasikan penurunan Corruption Perception Index (CPI) Indonesia 2022 yang terburuk sejak reformasi. State capture corruption atau pembuatan regulasi yang mengakomodir kejahatan korupsi dan ketidakadilan secara luas dianggap menjadi penyebab turunnya indeks tersebut.

Dosen Hukum Tata Negara (HTN) Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jentera, Bivitri  Susanti mengatakan, pembuatan UU yang melegalkan dan memberi jalan korupsi terjadi dalam beberapa tahun belakangan terakhir. Malahnya terbesar  melalui pelemahan lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui revisi UU No.30 Tahun 2022 tentang KPK.

Selain itu, kebijakan lainnya yang berorientasi pada kepentingan kelompok. Akibatnya, menjadi contoh kebijakan yang mempengaruhi persepsi masyarakat terhadap pemberantasan korupsi. Dia menekankan pada otocratic legalisme, otoritarianisme berbungkus hukum. Walhasil, UU tidak diperuntukan memecahkan akar permasalahan. Tapi, malah melegalkan praktik bermasalah seperti halnya korupsi.

“Ada pembatasan kekuasaan dipangkas habis. Ada 4 hal yang dibunuh antara lain pelemahan DPR, masyarakat sipil, pembunuhan KPK. Dan, sayangnya terjadi juga akhir tahun lalu terganggunya independensi lembaga kehakiman,” ujarnya dalam  diskusi hasil laporan CPI Indonesia 2022 pada Selasa (30/1/2023). 

Baca juga:

Dia menilai, terdapat perubahan signifikan pada kekuatan KPK sejak awal dibentuk, dibanding pasca-revisi UU 30/2022 di era pemerintahan Joko Widodo. Merevisi sebuah UU tidaklah menjadi soal sepanjang demi perbaikan. Masalahnya, pasca merevisi UU 30/2020 menjadi UU No.19 Tahun 2019 tapi persepsi publik terhadap KPK mengalami perbedaan.

Merujuk laporan CPI Indonesia 2022, Bivitri menerangkan penurunan persepsi terjadi pada negara demokrasi rendah karena mencegah perbedaan pendapat. Kebijakan-kebijakan yang tidak adil bagi masyarakat luas mulai dirasakan saat ini. 

Tags:

Berita Terkait