Jakarta, hukumonline.Setelah 'pulang kampuang' ke Bukit Tinggi, Syahril Sabirin akhirnya jadi pulang ke rumahnya. Status tahanannya sebagai tersangka kasus Bank Bali berubah menjadi tahanan rumah. Karena itu, agaknya Gubernur Bank Indonesia (BI) nonaktif ini belum dapat kembali ke kantor dan kedudukannya semula.