Foto

Strategi Hukum Merancang Kontrak Usaha Patungan

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 1 Menit
Hukumonline mengadakan webinar dengan mengangkat tema Strategi Hukum dalam Keterampilan Merancang Kontrak Usaha Patungan (Joint Venture Agreement), Senin (25/1).
Webinar tersebut diadakan untuk memberikan pemahaman secara eksklusif terkait tahap pembuatan, kalusul, maupun implementasi Joint Venture Agreement, yang menghadirkan dua narasumber yakni, Dewi Savitri Reni, selaku Partner SSEK Indonesian Legal Consultants dan Aldilla S. Suwana selaku Associate, SSEK Indonesian Legal Consultants.
Hukumonline mengadakan webinar dengan mengangkat tema Strategi Hukum dalam Keterampilan Merancang Kontrak Usaha Patungan (Joint Venture Agreement), Senin (25/1).
Webinar tersebut diadakan untuk memberikan pemahaman secara eksklusif terkait tahap pembuatan, kalusul, maupun implementasi Joint Venture Agreement, yang menghadirkan dua narasumber yakni, Dewi Savitri Reni, selaku Partner SSEK Indonesian Legal Consultants dan Aldilla S. Suwana selaku Associate, SSEK Indonesian Legal Consultants.
Webinar tersebut diadakan untuk memberikan pemahaman secara eksklusif terkait tahap pembuatan, kalusul, maupun implementasi Joint Venture Agreement, yang menghadirkan dua narasumber yakni, Dewi Savitri Reni, selaku Partner SSEK Indonesian Legal Consultants dan Aldilla S. Suwana selaku Associate, SSEK Indonesian Legal Consultants.
Hukumonline mengadakan webinar dengan mengangkat tema Strategi Hukum dalam Keterampilan Merancang Kontrak Usaha Patungan (Joint Venture Agreement), Senin (25/1).
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang