Strategi Penyelesaian Sengketa Pemegang Saham dalam Perseroan
Info Hukumonline

Strategi Penyelesaian Sengketa Pemegang Saham dalam Perseroan

Webinar ini bertujuan untuk memberikan pemahaman bagi pelaku usaha dan praktisi hukum terkait aspek hukum dan strategi penyelesaian sengketa terkait pemegang saham dalam sebuah perusahaan atau perseroan.

Oleh:
Tim Hukumonline
Bacaan 2 Menit
Strategi Penyelesaian Sengketa Pemegang Saham dalam Perseroan
Hukumonline

Dalam menjalankan kegiatannya, suatu perseroan membutuhkan peran berbagai pihak seperti dewan komisaris, direksi, pemegang saham, maupun pihak lainnya yang memegang peranan penting. Status pemegang saham perseroan ditentukan oleh besaran jumlah atau komposisi kepemilikan saham yang beraneka ragam, atau lebih dikenal dengan istilah pemegang saham mayoritas dan pemegang saham minoritas.

Para pemegang saham memiliki peranan penting dalam pengambilan keputusan di suatu perseroan, sehingga tidak menutup kemungkinan akan adanya sengketa antar pemegang saham perseroan. Sengketa antar pemegang saham menimbulkan kemungkinan risiko yang akan berdampak pada segala kegiatan produktif perseroan, terlebih status antara pemegang saham mayoritas dan minoritas akan semakin menimbulkan situasi menjadi lebih kompleks.

Penyelesaian sengketa pemegang saham sangat dibutuhkan dan harus dilakukan dengan cara yang tepat agar dapat memberikan hasil terbaik kepada perusahaan dan elemen penting di dalamnya. Berangkat dari kebutuhan tersebut, Hukumonline bekerja sama dengan kantor hukum Hendra Soenardi akan menyelenggarakan Webinar yang berjudul “Strategi Penyelesaian Sengketa Pemegang Saham Dalam Perseroan” pada Selasa, 12 Oktober 2021 mendatang melalui platform Zoom Webinar.

Dalam webinar ini akan hadir pembicara dari Hendra Soenardi yang akan memberikan materi secara lebih lengkap dan mendalam, yaitu Oscar Damarjati selaku Partner pada kantor hukum Hendra Soenardi, Raisa Rinaldi selaku Managing Associate pada kantor hukum Hendra Soenardi, dan Arsa Mufti Yogyandi selaku Senior Associate pada kantor hukum Hendra Soenardi.

Kami membuka pendaftaran webinar ini bagi yang berminat. Jangan sampai melewatkan kesempatan ini, tempat terbatas, first come first served! Jika Anda tertarik, silahkan klik di sini atau klik gambar di bawah ini!

Hukumonline.com

Sebagaimana diketahui, sengketa antar pemegang saham kerap kali terjadi karena pada umumnya pemegang saham adalah pihak-pihak yang memegang peranan penting di dalam perusahaan, seperti dewan direksi serta dewan komisaris. Melihat adanya perbedaan status pemegang saham yang ditentukan oleh besaran kepemilikan saham, menjadi penyebab utama terjadinya sengketa karena tidak adanya keharmonisan di antara pemegang saham mayoritas dan minoritas. Seringkali terdapat pihak yang merasa tidak mendapatkan pembagian dividen yang adil, ataupun memandang kinerja dari pihak lainnya yang kurang maksimal dan tidak sesuai dengan kesepakatan yang telah disetujui bersama di awal.

Penyelesaian sengketa pemegang saham dapat ditempuh dengan beberapa cara, yaitu melalui litigasi maupun non-litigasi. Berbagai hal perlu dipertimbangkan sebelum memutuskan cara penyelesaian sengketa yang akan dipilih agar tidak menimbulkan risiko yang lebih besar dan membuat kondisi perusahaan semakin menurun. Perseroan harus dapat memilih secara tepat dan matang jalur yang akan ditempuh dalam penyelesaian sengketa antar pemegang saham, mengingat posisi pemegang saham merupakan komponen penting dalam perusahaan, sehingga keputusan yang diambil pasti sedikit banyak akan memberikan pengaruh kepada perusahaan.

Tags:

Berita Terkait