Suhardi Alius Diisukan Akan Dicopot Sebagai Kabareskrim
Berita

Suhardi Alius Diisukan Akan Dicopot Sebagai Kabareskrim

Imparsial menilai sangat bernuansa politis jika pencopotan kabareskrim benar-benar terjadi.

Oleh:
RFQ/ADY
Bacaan 2 Menit
Kabareskrim Suhardi Alius (tengah). Foto: RES
Kabareskrim Suhardi Alius (tengah). Foto: RES
Pasca penetapan Komisaris Jenderal (Komjen Budi) Gunawan menjadi Kapolri oleh DPR, rotasi pejabat tinggi di institusi Polri mulai dilakukan. Padahal, Budi Gunawan belum dilantik oleh Presiden Joko Widodo di istana kepresidenan. Beredar kabar, posisi Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) yang ditempati Komjen Suhardi Alius ditempati Irjen Budi Waseso.

Menanggapi rumor pencopotan Kabareskrim, Komjen Pol Suhardi Alius, Direktur Eksekutif Imparsial, Poengky Indarti, menilai pencopotan itu bernuansa politis. Sebab, proses penggantian kabareskim dilakukan secara mendadak dan tanpa alasan yang jelas. Walau penggantian itu wewenang Kapolri, tapi ia yakin Presiden berpengaruh.

Melihat rekam jejak Suhardi Alius yang tergolong baik, Poengky berpendapat mestinya Presiden Jokowi tidak menggantinya. Seharusnya, Presiden fokus untuk mengambil langkah terbaik memilih Kapolri baru. Dinamika politik yang terjadi dilingkaran Presiden menurut Poengky membuat posisi Polri menjadi politis dan rentan konflik internal. Dikhawatirkan kedepan akan mengganggu kinerja Polri.

“Semua persoalan yang terjadi di dalam Polri hari ini adalah akibat sikap gamang Presiden dan sikap lingkaran di dalam presiden yang terlalu banyak menuntut kepada Presiden,” katanya dalam keterangan pers yang diterima hukumonline, Jumat (16/1).

Oleh karenanya, Poengky mengusulkan agar Presiden dan Kapolri mengembalikan Komjen Pol Suhardi Alius ke jabatannya semula sebagai Kabareskrim. Jika itu tidak dilakukan maka indikasi bahwa Presiden Jokowi sedang melakukan politisasi terhadap Polri adalah benar.

Terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Komisaris Besar (Kombes) Agus Rianto mengatakan, belum menerima surat perintah perihal pergantian pejabat Kabareskrim. Ia malah mengaku mendapat kabar perihal rumor  tersebut dari media. “Sampai saat ini kami belum menerima surat terkait dengan pergantian pejabatn Kabareskrim,” ujarnya di Gedung Mabes Polri, Jumat (16/1).

Agus mengatakan akan menelusuri perihal kebenaran informasi tersebut. Menurutnya pergantian pejabat merupakan hal biasa dalam organisasi Polri. Pertama, bermanfaat bagi pejabat yang bersangkutan dalam rangka pembinaan karier. Sedangkan bagi organisasi Polri agar mekanisme pelaksanaan tugas  terus bergulir dan tidak adanya stagnasi. “Dan penyegaran organisasi tentunya,” ujarnya.

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat itu mengatakan telah berkoordinasi dengan divisi Sumber Daya Manusia untuk memastikan benar tidaknya secara administrasi pergeseran pejabat Kabareskrim. Sayangnya, belum adanya informasi secara administrasi pergeseran tersebut. Menurutnya pencopotan terhadap pejabat Kabareskrim menjadi kewenangan Kapolri. “Tetapi Kapolri atas persetujuan melaporkan langkah tersebut ke bapak presiden,” ujarnya.

Menurutnya, perihal belum dilantiknya Budi Gunawan sebagai Kapolri, serta diberhentikannya Jenderal Sutarman dari kursi nomor satu di korps bhayangara itu dinilai tak ada kekosongan kepemimpinan. Pasalnya, sesuai dengan Pasal 6 ayat (2) huruf b  Peraturan Presiden  (Perpres) No.52 Tahun 2010, Wakapolri bertugas mewakili Kapolri dalam hal berhalangan. Oleh sebab itu, Wakapolri Badrodin Haiti pun menjadi pelaksana tugas (Plt) Kapolri untuk sementara dalam melaksanakan tugas harian Kapolri.

Di mata Agus, Komjen Suhardi Alius adalah sosok yang cerdas. Menurutnya, Suhardi adalah teman satu angkatan di Akpol tahun 1985. Selain itu, Suhardi merupakan satu-satunya Akpol angkatan 85 yang telah berpangkat jenderal bintang tiga. “Setahu saya tidak ada catatan-catatan kinerja beliau. Teman-teman bisa menganalisa kinerja beliau,” ujarnya.

Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani berpandangan, info tersebut masih sebatas kabar burung. Meskipun Komjen Suhardi Alius dikabarkan telah memboyong sejumlah barang dari ruang kerjanya,  toh belum terdapat pernyataan resmi dari Mabes Polri. Begitu pula belum adanya surat yang mengkonfirmasi seputar kebenaran pergantian pejabat Kabareskrim. “Karena belum kejadian, artinya belum ada serah terima jabatan Kabareskrim,” ujarnya.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu  berpandangan, jika benar pencopotan terhadap Suhardi dari jabatan Kabareskrim, bukan berarti tanpa alasan. Menurutnya, Suhardi sosok Pejabat Tinggi (Pati) Polti yang berintegritas. Namun, kata Arsul, dalam kasus Budi Gunawan, menjadi pertanyaan apakah Suhardi menjadi bagian dari supporting dalam penetapan tersangka terhadap Budi atau sebaliknya.

“Kalau sampai dicopot dugaan kita semua  itu karena pak Suhardi Alius dianggap bermain. Nah tentu kan kalau ikut bermain itu persoalannya bukan  lagi apakah dia punya integritas atau tidak, tapi dia loyal atau tidak terhadap sebuah keputusan dari atasan yang paling tinggi. Jadi tentunya alasaan yang terkait dengan loyalitas,” pungkasnya.
Tags:

Berita Terkait