Syarief Hasan Paparkan Kunci Pemberantasan Terorisme
Berita

Syarief Hasan Paparkan Kunci Pemberantasan Terorisme

Program-program kontraradikalisme itu juga dapat dilakukan melalui pemahaman terhadap Undang-undang Dasar 1945, Pancasila, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika.

Oleh:
Tim Publikasi Hukumonline
Bacaan 3 Menit
Anggota Komisi I DPR RI, Dr. Sjarifuddin Hasan, M.M, M.B.A. saat menghadiri forum diskusi publik bertema 'Mitigasi dan Diseminasi Penanggulangan Terorisme di Indonesia’ pada Senin (12/4). Foto: istimewa.
Anggota Komisi I DPR RI, Dr. Sjarifuddin Hasan, M.M, M.B.A. saat menghadiri forum diskusi publik bertema 'Mitigasi dan Diseminasi Penanggulangan Terorisme di Indonesia’ pada Senin (12/4). Foto: istimewa.

Melalui perkembangan teknologi informasi yang begitu pesat, ada harapan bagi para generasi muda Indonesia untuk tetap bisa bangkit, melakukan kreativitas, dan berinovasi terhadap hal-hal positif, sehingga terhindar dari pengaruh dan bahaya paham radikal terorisme. Inilah yang disampaikan oleh Anggota Komisi I DPR RI, Dr. Sjarifuddin Hasan, M.M, M.B.A., saat hadir menjadi narasumber pada forum diskusi publik bertema ‘Mitigasi dan Diseminasi Penanggulangan Terorisme di Indonesia’ yang diselenggarakan di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (12/4). Acara ini diikuti pelajar, mahasiswa, serta generasi muda melalui saluran daring.

 

Wakil Ketua MPR ini meminta masyarakat untuk berperan aktif dalam menangkal masuknya paham radikal terorisme yang kini banyak disebarkan melalui dunia maya. ”Semua informasi yang ada, yang diterima tentunya kalau bisa disortir terlebih dahulu. Jangan langsung ditransmisikan atau disebar,” ujar Sjarifuddin.

 

Ia menyadari, program-program yang telah diselenggarakan pemerintah untuk memberikan sosialisasi terhadap penanggulangan terorisme melalui Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) selama ini patut untuk disikapi. Pasalnya, hal tersebut dilakukan demi kepentingan bangsa dan negara.

 

Adapun menurut Sjarifuddin, program-program kontraradikalisme itu juga dapat dilakukan melalui pemahaman terhadap Undang-undang Dasar 1945, Pancasila, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika. “Kalau hal itu dipahami dengan utuh, maka Insya Allah, terorisme itu tidak memiliki tempat di masyarakat kita. Dengan demikian kita akan berhasil menanggulangi terorisme di Indonesia,” katanya.

 

Pada kesempatan yang sama, Staf Ahli Menteri bidang Komunikasi dan Media Massa, Kementerian Komunikasi dan Informastika (Kemenkominfo), Prof Dr. Widodo Muktiyo, mengatakan bahwa sebagai institusi yang menyediakan infrastruktur dan mengelola komunikasi publik, pihaknya mendukung upaya BNPT yang selama ini telah memberikan pencerahan kepada masyarakat Indonesia dalam menangani bahaya paham radikal terorisme. Kominfo sendiri akan sangat mendukung dalammemberikan pesan-pesan positif, termasuk soal bahaya terorisme.

 

“Jangan sampai masyarakat bangsa ini salah arah dan masuk dalam jebakan terorisme. Tidak ada itu surga yang akan menjemput kalau kita melakukan aksi mengebom dan seterusnya. Jadi percayalah bahwa hal-hal yang baik itu rasional dan bangsa ini sudah dalam on the track untuk bisa melawan terorisme dan hal-hal yang tidak baik yang merusak bangsa dan masyarakat Indonesia,” Widodo menambahkan. 

 

Fokus pada Upaya Pencegahan

Deputi I bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi BNPT, Mayjen TNI. Hendri Paruhuman Lubis menyampaikan bahwa tema yang dibahas dalam forum ini sangat tepat dengan tupoksi pencegahan, perlindungan, dan deradikalisasi, yakni merumuskan, mengkoordinasikan, dan melaksanakan kebijakan strategi maupun program nasional penanggulangan terorisme khususnya kesiapsiagaan nasional, kontradiksi radikalisasi, serta deradikalisasi.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait