Tahu Nggak? Ada 13 Konsentrasi Studi Sarjana di FH UGM
Terbaru

Tahu Nggak? Ada 13 Konsentrasi Studi Sarjana di FH UGM

Mata Kuliah Konsentrasi adalah mata kuliah pendukung dalam penulisan skripsi di bidang peminatan hukum yang dipilih. Bobotnya hanya 10 SKS.

Oleh:
Normand Edwin Elnizar
Bacaan 4 Menit
Kampus FH UGM. Foto: ugm.ac.id
Kampus FH UGM. Foto: ugm.ac.id

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) saat ini adalah kampus kedua dengan jumlah peminatan terbanyak se-Indonesia. Wahyu Yun Santoso, Ketua Program Studi Sarjana menjelaskan, “Kami termasuk yang punya konsentrasi paling banyak diantara fakultas hukum yang ada di Indonesia.” Berdasarkan Buku Panduan Akademik Program Sarjana FH UGM 2021-2022, ada 13 konsentrasi studi yang terbagi pada sebelas departemen.

FH UGM tercatat sebagai kampus hukum pertama yang didirikan oleh Republik Indonesia berdaulat. Awalnya bernama Faculteit Hoekoem Balai Perguruan Tinggi Gadjah Mada yang lahir pada tanggal 17 Februari 1946. Berdasarkan catatan resmi FH UGM, perkuliahan pertama dimulai sejak bulan Maret 1946 di Pagelaran Keraton Yogyakarta.

Baca juga artikel terkait seputar mahasiswa hukumdan profesi, silakan klik artikel Klinik berikut ini: Syarat Pembebasan Bersyarat dan Cara Mengurusnya

Nama Faculteit Hoekoem Balai Perguruan Tinggi Gadjah Mada sempat berganti menjadi Sekolah Tinggi Hukum Jogjakarta pada tanggal 7 Desember 1949. Perubahan itu sebagai akibat peleburan dengan Sekolah Tinggi Hukum Negeri di Surakarta yang berpindah ke Yogyakarta. Peleburan dilakukan untuk membentuk satu kampus hukum yang solid di Yogyakarta. Masih di tahun yang sama, Sekolah Tinggi Hukum Jogjakarta kembali menjadi Faculteit Hukum dari universiteit yang diberi nama Universiteit Negeri Gadjah Mada.

Baca Juga:

Selanjutnya, sampai tahun 1955 Faculteit Hukum Universiteit Negeri Gadjah Mada itu beberapa kali berganti nama karena penertiban administrasi pendidikan. Misalnya pada tahun 1950 menjadi Fakultit Hukum, Sosial dan Politik, lalu pada tahun 1952 menjadi Fakultit Hukum, Ekonomi, Sosial dan Politik, lalu pada tahun 1955 menjadi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada.

“Ada 146 SKS yang harus diambil baik untuk program reguler maupun International Undergraduate Program. Bedanya adalah mata kuliah magang tidak wajib bagi mahasiswa program reguler,” kata Wahyu menjelaskan.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait