Tahun 2023, Kuota Haji 221 Ribu dan Tidak Ada Pembatasan Usia
Terbaru

Tahun 2023, Kuota Haji 221 Ribu dan Tidak Ada Pembatasan Usia

Berdasarkan kesepakatan Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

Oleh:
Fitri Novia Heriani
Bacaan 2 Menit
Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas. Foto: RES
Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas. Foto: RES

Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menandatangani kesepakatan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi, di Jeddah, Minggu (8/1). Salah satu isi kesepakatan yang ditandatangani oleh Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F Al Rabiah adalah mengenai kuota haji Indonesia tahun 2023 sebesar 221 ribu jemaah.

“Alhamdulillah misi haji 2023 dimulai. Saya hari ini menandatangani kesepakatan haji dengan Menteri Haji Saudi. Kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221 ribu jemaah,” ujar Menag usai penandatanganan, sebagaimana dikutip dari laman resmi Kemenag, Selasa (10/1).

Menag merinci, kuota jemaah haji reguler sebanyak 203.320 orang dan jemaah haji khusus sebanyak 17.680 orang.

Baca Juga:

“Kuota itu terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Adapun untuk petugas, tahun ini kita mendapat 4.200 kuota,” ujarnya.

Selain kuota, lanjut Yaqut, kesepakatan juga mengatur tentang pendaratan (landing) pesawat di Jeddah dan Madinah serta beberapa kebijakan terbaru terkait pelayanan ibadah haji.

Menag mengungkapkan, dalam pembicaraan dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi disepakati juga tidak adanya pembatasan usia jemaah. Sebelumnya pada tahun 2022, karena pandemi Arab Saudi membatasi usia jemaah haji di bawah 65 tahun.

Tags:

Berita Terkait