Tanggung Jawab Hukum Influencer Atas Produk yang Dipromosikan

Tanggung Jawab Hukum Influencer Atas Produk yang Dipromosikan

Influencer mempunyai tanggung jawab di ranah perdata, namun sulit untuk membawa ke ranah pidana.
Tanggung Jawab Hukum Influencer Atas Produk yang Dipromosikan

Sejumlah perusahaan kerap menggunakan influencer untuk mempromosikan produknya. Langkah ini memang kerap dipilih karena dengan biaya yang cenderung lebih murah, produk yang dipasarkan dapat lebih dikenal masyarakat apalagi dengan pertumbuhan teknologi informasi seperti yang terjadi sekarang ini.

Dilansir dari digination.id, salah satu contoh brand yang sukses dengan tipe pemasaran ini adalah Daniel Wellington (DW), perusahaan jam tangan asal Swedia yang didirikan tahun 2011. Dalam pemasarannya, DW terkenal karena memanfaatkan beberapa influencer di Instagram untuk mempromosikan produk daripada memilih selebriti. Hal ini untuk mendapatkan efek viral yang sama tapi dengan biaya lebih rendah.

Dengan menggandeng influencer untuk memposting gambar mereka mengenakan jam tangan DW dengan imbalan jam tangan gratis, merek ini berhasil mengundang rasa ingin tahu publik dan menempatkan produk mereka di mata pelanggan potensial. Hasil dari pemasaran influencer ini, DW mendapat hampir 4.700% pertumbuhan pendapatan hanya dalam 3 tahun saja sejak 2015.

Keuntungan pun juga didapat dari influencer dari mempromosikan produk tersebut, pundi-pundi uang mengalir kepadanya. GetCraft, sebuah kurasi marketplace yang membantu merek untuk terhubung ke jaringan pembuat konten seperti influencer media sosial. GetCraft mengambil 714 data sampling dan menghitung harga rata-rata dari tiap format unggahan foto, video, dan Instagram stories.

Masuk ke akun Anda atau berlangganan untuk mengakses Premium Stories
Premium Stories Professional

Segera masuk ke akun Anda atau berlangganan sekarang untuk Dapatkan Akses Tak Terbatas Premium Stories Hukumonline! Referensi Praktis Profesional Hukum

Premium Stories Professional