Tanggung Jawab Maskapai Saat Penumpang Tertular Covid-19
Berita

Tanggung Jawab Maskapai Saat Penumpang Tertular Covid-19

Risiko penularan Covid-19 tetap menghantui penumpang pesawat. Perlu diketahui, penumpang pesawat berhak mendapat ganti rugi jika tertular Covid-19 saat menggunakan transportasi udara.

Oleh:
Mochamad Januar Rizki
Bacaan 4 Menit

Pasal 3 Permenhub No. 77 Tahun 2011 menyebutkan, “Jumlah ganti kerugian terhadap penumpang yang meninggal dunia, cacat tetap atau luka-luka sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a ditetapkan sebagai berikut:

a. penumpang yang meninggal dunia di dalam pesawat udara karena akibat kecelakaan pesawat udara atau kejadian yang semata-mata ada hubungannya dengan pengangkutan udara diberikan ganti kerugian sebesar Rp 1.250.000.000,00 (satu miliar dua ratus lima puluh juta Rupiah) per penumpang;

b. penumpang yang meninggal dunia akibat suatu kejadian yang semata-mata ada hubungannya dengan pengangkutan udara pada saat proses meninggalkan ruang tunggu bandar udara menuju pesawat udara atau pada saat proses turun dari pesawat udara menuju ruang kedatangan di bandar udara tujuan dan/atau bandar udara persinggahan (transit) diberikan ganti kerugian sebesar Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta Rupiah) per penumpang;

e. penumpang yang mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan di rumah sakit, klinik atau balai pengobatan sebagai pasien rawat inap dan/atau rawat jalan, akan diberikan ganti kerugian sebesar biaya perawatan yang nyata paling banyak Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta Rupiah) per penumpang.

Besaran kompensasi ditentukan berdasarkan letak terjadinya luka-luka; atau dalam hal ini di mana penularan Covid-19 kepada penumpang terjadi. Permenhub No. 77 Tahun 2011 memberikan angka kompensasi yang tinggi seandainya penumpang tertular Covid-19 kemudian meninggal dunia. Namun, perihal luka-luka dibatasi hanya untuk biaya perawatan nyata. Menurut Ridha, setidaknya hal ini dapat membuka kesempatan bagi Pemerintah untuk meminta penggantian biaya perawatan kepada maskapai maupun bandara guna menyelamatkan anggaran negara.

Tags:

Berita Terkait