Tantangan Refocusing dan Relokasi Anggaran Pemerintah Daerah Akibat Pandemi
Utama

Tantangan Refocusing dan Relokasi Anggaran Pemerintah Daerah Akibat Pandemi

Pemerintah melakukan pengaturan ulang anggaran atau refocusing anggaran tahun 2021, mengingat terdapat lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di Indonesia dan dibutuhkan tambahan anggaran untuk penanganan kesehatan dan perlindungan sosial.

Oleh:
Mochamad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit

Walikota Padang, Hendri Septa menyampaikan kota Padang menjadi salah satu wilayah yang harus menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pandemi Covid-19 menyebabkan perekonomian Padang mengalami pertumbuhan minus sehingga pemerintah kota harus berperan mendukung masyarakat melalui berbagai kebijakan sosial.

Hukumonline.com

Walikota Padang Hendri Septa.

“Dampak Covid-19 berdampak terhadap rendahnya pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pembiayaan sektor kesehatan dan peningkatan kemiskinan. Dan dampaknya kepada UMKM, sebanyak 34 ribu lebih UMKM ini sangat membantu kota Padang. Pengangguran dan kurang siapnya masyarakat menerima pola hidup baru,” jelas Hendri.

Dia juga menjelaskan tantangan bagi pemkot Padang untuk mewujudkan pola hidup baru pada berbagai sektor seperti pendidikan, kesehatan, perdangan, transportasi hingga fasilitas umum termasuk rumah ibadah. Berbagai program yang telah dilakukan pemkot Padang antara lain pembuatan rumah sakit khusus Covid-19 dan pembentukan komunitas masyarakat untuk antisipasi Covid-19.

Hukumonline.com

Sumber: Kementerian Keuangan

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Astera Primanto Bhakti menyampaikan pandemi Covid-19 berdampak signifikan terdapat perubahan fiskal pemerintah pusat dan daerah. Dia menjelaskan terdapat dana besar yang telah disalurkan pemerintah pusat ke daerah. Dia menekankan agar pemerintah daerah tepat menggunakan anggaran tersebut sesuai dengan peruntukannya.

Dia juga melihat masih terdapat kesulitan bagi pemerintah daerah khususnya pada refocusing anggaran. Sehingga, dia mendorong agar daerah memiliki kemampuan fleksibilitas dengan berkoordinasi bersama DPRD.

“Terlihat daerah kesulitan di awalnya untuk refocusing, daerah harus punya kemampuan fleksibel untuk daerahnya, sehingga hubungan politik antara kepala daerah dengan DPRD-nya sangat penting,” jelas Astera.

Hukumonline.com

Sumber: Kemendagri

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Mochamad Ardian Noervianto menyampaikan pandemi Covid-19 mengharapkan peran pemerintah kota meningkatkan perekonomian nasional melalui penggunaan anggaran yang tepat.

“Kami berharap ada realisasi belanja daerah sehinga bersama2 apbn support ekonomi setidaknya apbd punya kontribusi,” jelas Ardian.

Tags:

Berita Terkait