Targetkan Lulusannya Tech Savvy, Ini Dia 8 Peminatan FH UNEJ
Utama

Targetkan Lulusannya Tech Savvy, Ini Dia 8 Peminatan FH UNEJ

Tersedia peminatan Hukum Kepemerintahan Digital. Ingin menghasilkan yuris yang terhubung dengan kenyataan sosial era digital.

Oleh:
Normand Edwin Elnizar
Bacaan 5 Menit

Berdasarkan dokumen Kurikulum Program Studi Ilmu Hukum Tahun 2022, ada delapan peminatan yang dibuka FH UNEJ. Dari 144 SKS beban studi, sebanyak 17 SKS untuk Mata Kuliah Wajib Universitas, 87 SKS untuk Mata Kuliah Wajib Fakultas, 20 SKS untuk Mata Kuliah Wajib Peminatan, dan 20 SKS untuk Mata Kuliah Pilihan Peminatan.

Berikut ini daftar mata kuliah dalam setiap kategori peminatan baik yang bersifat wajib peminatan maupun pilihan. Hanya yang berlabel wajib yang harus diambil mahasiswa peminatan itu, selebihnya menjadi pilihan.

1. Penyelenggaraan Negara

Hukum Jaminan Sosial (wajib), Hukum Perjanjian Internasional (wajib),  Hukum Keuangan Negara (wajib), Hukum Kelembagaan Negara (wajib), Hukum Regional (wajib), Hukum Pajak (wajib), Hukum Pemilu dan Pilkada (wajib), Hukum Kekuasaan Kehakiman (wajib), Hukum Kemaritiman (wajib), Perbandingan Hukum Tata Negara (wajib), Metode Penafsiran Hukum Internasional, Hukum Diplomatik dan Konsuler, Hukum Humaniter, Hukum Lembaga Kepresidenan, Perbandingan Hukum Pemilu, Penyelesaian Sengketa Pemilu, Hukum Partai Politik, Hukum Pers, Hukum Pemerintahan Desa, Hukum Penyelesaian Sengketa Hubungan Industrial, Penyelesaian Sengketa Internasional, Hukum Pajak dan Retribusi Daerah.

2. Hukum Kepemerintahan Digital

Hukum Pelayanan Publik (wajib), Hukum Kepegawaian (wajib), Hukum Keterbukaan Informasi Publik (wajib), Hukum Kewarganegaraan (wajib), Hukum Tata Ruang (wajib), Perancangan Perundang-undangan Secara Elektronik (e-Legislative Drafting) (wajib), Hukum Perizinan (wajib), Hukum Perlindungan Data Pribadi (wajib), Peradilan Elektronik (e-Court) (wajib), Hukum Pelayanan Publik(wajib), Hukum Kehutanan, Hukum Perumahan, Pemukiman, dan Rumah Susun, Hukum Pengadaan dan Pendaftaran Hak Atas Tanah, Hukum Kesehatan, Hukum Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence), Hukum BUMN/BUMD, Hukum Penyiaran, Hukum dan Partisipasi Publik, Hukum Energi dan Sumber Daya Mineral, Hukum Parlemen, Penyelesaian Sengketa Administrasi, Hukum Keimigrasian.

3. Hukum Ekonomi dan Bisnis

Hukum Perbankan (wajib), Hukum Investasi (wajib), Hukum Persaingan Usaha (wajib), Hukum Dagang Internasional (wajib), Hukum Perlindungan Konsumen (wajib), Hukum Pembiayaan (wajib), Hukum Perusahaan (wajib), Hukum Pasar Modal (wajib), Hukum Asuransi (wajib), Hukum Kepailitan (wajib), Hukum Koperasi, Hukum Industri, Hukum Perjanjian Kredit, Hukum Perumahan dan Rumah Susun, Hukum Transportasi dan Pengangkutan, Hukum Perdagangan Elektronik (E-Commerce), Hukum Agribisnis, Hukum Jaminan, Hukum Perkebunan, Hukum Pertambangan, Hukum Surat-Surat Berharga, Hukum Perkumpulan.

4. Klinis Hukum Perdata

Hukum Arbitrase (wajib), Hukum Acara Persaingan Usaha (wajib), Hukum Acara Peradilan Niaga (wajib), Penyelesaian Sengketa Pertanahan (wajib), Hukum Eksekusi (wajib), Perbuatan Melanggar Hukum (wajib), Penyelesaian Sengketa Konsumen (wajib), Hukum Waris BW (wajib), Hukum Pengadaan Barang dan Jasa (wajib), Hukum Pembuktian Perdata (wajib), Pengelolaan Kantor Hukum, Teknik Penyusunan Instrumen Perkara Perdata, Teknik Pelayanan Konsultasi Hukum Keperdataan, Sistem Peradilan Perdata, Hukum Lelang, Penalaran dan Penemuan Hukum, Studi Kasus Hukum Perdata, Hukum Hak Keperdataan Masyarakat Adat, Perkembangan Hak Keperdataan Atas Tanah, Hukum Pengadaan Tanah, Hukum Waris Islam, Hukum Kekeluargaan dan Waris Adat.

5. Penegakan Hukum Pidana

Tindak Pidana di Bidang Investasi (wajib), Kejahatan Korporasi (wajib), Politik Hukum Pidana (wajib), Penologi dan Hukum Penitensier (wajib), Hukum Pidana Internasional (wajib), Tindak Pidana Korupsi (wajib), Hukum Perlindungan Perempuan dan Anak (wajib), Tindak Pidana di Bidang Ekonomi (wajib), Tindak Pidana di Bidang Teknologi, Informasi dan Komunikasi (wajib), Tindak Pidana Pencucian Uang(wajib), Tindak Pidana di Bidang Sumber Daya Alam, Tindak Pidana Terorisme, Tindak Pidana di Bidang Kesehatan, Tindak Pidana Keimigrasian, Tindak Pidana di Bidang Politik, Tindak Pidana Narkotika, Kejahatan Terhadap Nyawa, Harta, dan Kesusilaan, Perbandingan Hukum Pidana, Hukum Pidana Pers, Hukum Pidana Islam, Hukum Pidana Adat, Kapita Selekta Hukum Pidana.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait