Televisi Swasta Tetap Tolak Eksistensi Komisi Penyiaran
Utama

Televisi Swasta Tetap Tolak Eksistensi Komisi Penyiaran

DPR telah menyelesaikan pemilihan anggota Komisi Penyiaran Indonesia. Namun, televisi swasta tetap menolak eksistensi dari lembaga yang akan mengatur masalah penyiaran di Indonesia tersebut.

Oleh:
Zae
Bacaan 2 Menit

 

"Kita dari dahulu menolak, dan itu tidak berubah sampai sekarang," tegas salah seorang pimpinan ATVSI, Saur Hutabarat, saat dihubungi hukumonline berkaitan dengan laporan Komisi I soal KPI khususnya dan UU Penyiaran secara umum.

 

Saur mengatakan, apa yang dilakukan oleh DPR tersebut memang perintah dari undang-undang yang harus dilaksanakan. Namun demikian, menurut pemimpin Metro TV ini , tidak berarti secara serta-merta dirinya dan insan televisi swasta lainnya menerima eksistensi dari KPI tersebut.

 

Ia menegaskan, secara de jure DPR memang telah mengangkat kesembilan orang tersebut. Namun demikian, secara de facto insan televisi swasta tetap menolak. "Secara de jure satu hal. Secara de facto lain lagi," ujarnya.

 

Boikot

Tekad ATVSI untuk menolak UU Penyiaran memang kukuh. Sejak diketahui bahwa beberapa rumusan dalam RUU Penyiaran bertolak belakang dengan visi mereka, dengan giat organisasi ini menyuarakan penolakan. Hal-hal yang dianggap bertolak belakang diantaranya mengenai sistem siaran berjaringan, larangan kepemilikan silang, dan pembentukan KPI yang dinilai bisa menghambat kemajuan penyiaran.

 

Khusus soal KPI, tindakan teranyar mereka adalah menolak peliputan alias memboikot terhadap pelaksanaan fit and proper test calon anggota KPI di Komisi I. Tindakan ini tentu di luar kebiasaan insan televisi yang biasanya tak mau ketinggalan sedikit pun peristiwa di DPR, apa lagi sepenting acara fit and proper test.

 

"Liputan televisi di acara itu boleh dibilang nol," tegas anggota tim pemantau pelaksanaan fit and proper test anggota KPI, Hinca IP Pandjaitan, kepada hukumonline beberapa waktu lalu. Menurutnya tidak ada satu pun televisi swasta, bahkan TVRI, yang hadir meliput acara tersebut.

 

Sepanjang pemantauan Hinca, memang ada satu televisi sempat hadir pada hari pertama. Tapi itu pun, menurutnya, karena wartawan TV itu salah masuk. Mungkin satu-satunya TV yang meliput acara tersebut adalah Swara, televisi yang bermarkas di DPR dan biasa meliput acara DPR.

 

Hinca mengatakan bahwa hal itu memang wajar, mengingat mereka memang sejak awal menolak KPI. "Itu konsekuensi karena mereka memang menolaknya," jelas Hinca. Walau demikian, Hinca sendiri menyayangkan langkah tersebut, mengingat televisi seharusnya tidak memihak. Apa lagi UU Penyiaran sudah berlaku, dan mengikat mereka juga.

Tags: