Temukan Kendala Pangisian LKPM, BKPM Diminta Gencar Sosialisasi
Terbaru

Temukan Kendala Pangisian LKPM, BKPM Diminta Gencar Sosialisasi

Pemerintah diminta untuk tidak bosan melakukan sosialisasi dan memberikan pendidikan kepada pelaku usaha terkait hukum, aturan dan prosedur investasi.

Oleh:
Fitri Novia Heriani
Bacaan 3 Menit
Ilustrasi: HOL
Ilustrasi: HOL

Bagi pelaku usaha, Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) menjadi hal yang wajib dipahami, pasalnya mengisi dan menyerahkan LKPM bersifat wajib. Berdasarkan Pasal 1 angka 20 Peraturan BKPM No.5 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, LKPM adalah laporan mengenai perkembangan realisasi penanaman modal dan permasalahan yang dihadapi pelaku usaha yang wajib dibuat dan disampaikan secara berkala.

Hanya saja, dalam proses pengisian ditemukan berbagai kendala, salah satunya adalah pelaku usaha yang kebingungan saat mengisi LKPM. Terkait hal tersebut, Konsultan Easybiz Andrey menyebut minimnya sosialisasi membuat pelaku usaha tak memahami persoalan teknis pengisian LKPM. Untuk itu Andrey meminta pemerintah, terutama BKPM untuk menggencarkan sosialisasi pengisian LKPM kepada kalangan pelaku usaha.

“Pertama sosialisasi minim. Sebagai lembaga, seharusnya menggunakan jalur-jalur yang dipakai untuk sosiasliasi bisa kerja sama dengan tivi, radio, dan seagainya. Selama ini yang aktif sosialisasinya sejak Covid ini adanya di channel youtube BKPM. Kalau channel youtube banyak pelaku usaha yang enggak kepikiran cari tahu, meskipun ada juga pelaku usaha yang rajin cari tahu akhirnya ketemu di channel youtube,” kata Andrey, Senin (14/3).

Selain adanya sosialisasi dari pemerintah, pelaku usaha juga harus rajin mencari tahu dan membuka diri terhadap perkembangan zaman dan teknologi. Andrey mengatakan bahwa praktek OSS menuntut pelaku usaha untuk menyusun planning yang jelas saat melakukan investasi seperti target, tenaga kerja yang akan digunakan. Perencanaan yang jelas akan mempermudah pelaku usaha untuk menyusun LKPM.

Baca:

“Tapi masih banyak pelaku usaha zaman dulu, yang konsep berfikirnya ya sudah yang penting bendera berdiri dulu, tapi enggak kepikiran ketika ditanya rencana berapa investasi, penyerapan tenaga kerja berapa,” ungkapnya.

Untuk itu Andrey meminta pemerintah untuk tidak bosan melakukan sosialisasi dan memberikan pendidikan kepada pelaku usaha terkait hukum, aturan dan prosedur investasi. Dan mengingatkan pelaku usaha untuk tidak gingatkan pelaku usaha untuk tidak sifat pasif dan bersikap profesional saat menjalankan bisnis dengan menyiapkan rencana bisnis yang jelas dan bukan sekedar coba-coba.

Tags:

Berita Terkait