Temukan Kendala Pangisian LKPM, BKPM Diminta Gencar Sosialisasi
Terbaru

Temukan Kendala Pangisian LKPM, BKPM Diminta Gencar Sosialisasi

Pemerintah diminta untuk tidak bosan melakukan sosialisasi dan memberikan pendidikan kepada pelaku usaha terkait hukum, aturan dan prosedur investasi.

Oleh:
Fitri Novia Heriani
Bacaan 3 Menit

Sebelumnya Andrey menyampaikan tiga kendala pelaku usaha saat mengisi LKPM. Pertama, pelaku usaha bingung mengisi LKPM. Menurut Andrey dari sejumlah klien yang menggunakan jasa Easybiz untuk mengisi LKPM, mayoritas kendala yang disampaikan adalah kebingungan saat mengisi LKPM.

Kedua, migrasi data yang tidak sempurna. Andre menjelaskan dalam beberapa kasus terjadi migrasi data yang tidak sempurna dari OSS versi 1.0 ke 1.1 hingga ke OSS RBA. Akibatnya laporan LKPM menjadi berantakan karena sebagian data yang diinput pelaku usaha saat mendaftarkan perusahaan ke OSS tidak ditemukan.

Ketiga, perubahan KBLI. Saat ini OSS RBA menggunakan KBLI 2020. Namun perubahan KBLI tersebut juga menimbulkan kendala lantaran beberapa jenis usaha pada KBLI 2017 tidak ditemukan di KBLI 2020.

Sebelumnya Direktur Wilayah III Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Aries Indanarto, menjelaskan bahwa penyerahan LPKM oleh pelaku usaha dilakukan satu kali dalam tiga bulan. LKPM ini nantinya akan menjadi referensi bagi para pelaku usaha, pengamat ekonomi, pemerintah dan konsultan dalam memprediksi pertumbuhan ekonomi. Di sinilah letak pentingnya LKPM.

Laporan ini, lanjut Aries, tidak melulu menyoal angka. LKPM rupanya juga mencakup laporan permasalahan yang dihadapi oleh perusahaan dalam merealisasikan proyek investasi. Nantinya LKPM akan diteruskan kepada Kepala Dinas di Provinsi dan di Kabubapten Kota di mana usaha tersebut berada. Tujuannya untuk memberikan informasi terkait perusahaan yang berinvestasi di daerah bersangkutan. Laporan ini disampaikan melalui daring, sesuai dengan PerBKPM No.7 Tahun 2018.

Tags:

Berita Terkait