Teori Hukum Pembangunan Mochtar Kusumaatmadja Hingga Merpati Dinyatakan Pailit
Terbaru

Teori Hukum Pembangunan Mochtar Kusumaatmadja Hingga Merpati Dinyatakan Pailit

Perbedaan corporate lawyer dan litigation lawyer, akar masalah judicial corruption, hingga menjaga keseimbangan kesehatan mental bagi lawyer dan pekerja turut dibahas Hukumonline.

Oleh:
Agus Sahbani
Bacaan 3 Menit
Guru Besar FH Unpad Prof Ahmad M. Ramli saat pemaparan dalam Webinar Prof Mochtar Kusumaatmadja dan Kontribusinya Bagi Hukum Indonesia dengan topik 'Hukum dan Pembangunan', Selasa (7/6/2022). Foto: FKF
Guru Besar FH Unpad Prof Ahmad M. Ramli saat pemaparan dalam Webinar Prof Mochtar Kusumaatmadja dan Kontribusinya Bagi Hukum Indonesia dengan topik 'Hukum dan Pembangunan', Selasa (7/6/2022). Foto: FKF

Redaksi Hukumonline menayangkan sejumlah artikel terkait isu hukum setiap harinya. Beragam isu hukum disajikan secara lugas dengan bahasa yang mudah dipahami selalu menghiasi pemberitaan Hukumonline. Untuk Selasa (7/6/2022), Redaksi Hukumonline memilih 5 artikel pilihan yang layak untuk dibaca mulai ulasan teori hukum pembangunan hingga Merpati dinyatakan pailit. Yuk, kita simak ringkasannya!

  1. Mengulas Intisari Teori Hukum Pembangunan Prof Mochtar Kusumaatmadja

Prof Mochtar Kusumaatmadja memiliki pandangan dominannya peran peraturan perundang-undangan di Indonesia. Hal tersebut salah satu kondisi obyektif dalam teori Hukum Pembangunan yang diusungnya. Kondisi obyektif lain pada teori hukum pembangunan Prof Mochtar dalam analisis adanya kesesuaian dengan praktik internasional, adanya asumsi hukum menghambat perubahan masyarakat, serta masyarakat yang cepat berubah juga menjadi basis dari teorinya. Simak selengkapnya dalam artikel ini!    

  1. Perbedaan Corporate Lawyer dan Litigation Lawyer yang Perlu Diketahui

Advokat atau lawyer Lawyer adalah seseorang yang melakukan atau memberikan nasihat dan pembelaan “mewakili” bagi orang lain yang berhubungan dengan penyelesaian suatu kasus hukum. Lawyer sendiri terbagi atas dua yakni corporate lawyer dan litigation lawyer. Corporate Lawyer adalah pengacara atau konsultan hukum yang berspesialisasi dalam hukum bisnis/korporasi yang bertugas memastikan setiap tindakan pelaku usaha telah sesuai dengan koridor hukum dan/atau peraturan perusahaan. Simak selengkapnya dalam artikel ini!

Baca Juga:

  1. LeIP Ungkap 3 Akar Masalah Judicial Corruption

Korupsi di lembaga peradilan masih sering terjadi. Banyak kasus yang menunjukkan aparat penegak hukum terjerat kasus korupsi. Direktur Eksekutif Leip, Liza Farihah, melihat korupsi peradilan ada yang bersifat sistemik dan non sistemik. Untuk non sistemik yakni korupsi yang sederhana, misalnya aparat peradilan meminta imbalan dari pihak berperkara untuk informasi atau dokumen tertentu. Korupsi sistemik lebih rumit kasusnya karena melibatkan pengambil kebijakan. Simak selengkapnya dalam artikel ini!

  1. Menjaga Keseimbangan Mental Health Lawyer dan Pekerja

Hukumonline kembali mengadakan sesi sharing bersama subscriber dalam event khusus yang bertujuan sebagai wadah silaturahmi bersama dengan praktisi lawf irm, in house, corporate secretary dalam berbagi kebijakan dan pengalaman masing-masing. Kegiatan yang dilakukan pada Selasa (7/6) ini bertema Experience Sharing in Hybrid Working Mode. Dalam sesi sharing tersebut mendatangkan dua narasumber dengan dua latar belakang berbeda yang sangat menarik. Simak selengkapnya dalam artikel ini!

  1. Merpati Ditetapkan Pailit, Ini Respons Kuasa Hukum Eks Pilot

Direktur Utama Perusahaan Pengelola Aset (PPA) Yadi Jaya Ruchandi menyatakan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, telah memutuskan pembatalan perjanjian perdamaian atau homologasi PT Merpati Nusantara Airlines (Persero). Keputusan yang diambil pada 2 Juni 2022 tersebut menjadikan Merpati Airlines mendapatkan payung hukum dan selangkah lebih dekat menuju pembubaran. "Pembatalan homologasi tersebut akan memberikan kepastian hukum atas Merpati Airlines yang sudah tidak beroperasi sejak 2014," kata Yadi Jaya Ruchandi seperti dilansir Antara dalam keterangan di Jakarta, Selasa (7/6/2022). Simak selengkapnya dalam artikel ini!

Itulah 5 artikel pilihan Redaksi Hukumonline hari ini. Semoga highlight artikel tersebut dapat memberi informasi tambahan bagi Anda. Simak selengkapnya beragam artikel lainnya dalam Berita Hukumonline. Selamat membaca!

Tags:

Berita Terkait