Terbitkan Buku Daftar Anggota Tahun 2019, Sebanyak 35.504 Advokat Terdaftar di Peradi
Berita

Terbitkan Buku Daftar Anggota Tahun 2019, Sebanyak 35.504 Advokat Terdaftar di Peradi

Terdapat kenaikan dari total anggota yang mendaftar pada 2018 sebanyak 28.324.

Oleh:
Moch. Dani Pratama Huzaini
Bacaan 2 Menit
Peradi Luncurkan Buku Daftar Anggota Tahun 2019 pada Rabu (10/6). Foto: istimewa.
Peradi Luncurkan Buku Daftar Anggota Tahun 2019 pada Rabu (10/6). Foto: istimewa.

Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) kembali menerbitkan Buku Daftar Anggota (BDA) Tahun 2019 yang berisikan informasi terkait anggota Peradi seluruh Indonesia. Buku daftar anggota kali ini adalah kelanjutan dari buku daftar anggota yang diterbitkan tahun sebelumnya. 

Koordinator Tim Penyusun Buku Daftar Anggota Tahun 2019, R. Dwiyanto Prihartono, menyebutkan total keseluruhan anggota Peradi yang terdaftar dalam buku ini pada tahun 2019 sebanyak 35.504 orang. Hal ini berarti terdapat kenaikan dari total anggota yang mendaftar pada 2018 sebanyak 28.324.

“Penyusunan BDA berdasarkan data anggota hasil registrasi ulang, pengangkatan advokat baru, dan dari data yang berkaitan dengan adanya perpindahan domisili antarkota di tahun 2019,” ujar pria yang kerap disapa Dwi ini.

Jika pada buku daftar anggota 2018 terdapat informasi mengenai perangkat organisasi dan sebagainya, Dwi menyebutkan dalam buku daftar anggota kali ini dibuat lebih sederhana. Hanya data anggota yang sifatnya meneruskan dari tahun sebelumnya serta mencatat perpindahan domisili dan data ulang. (Baca: Peradi Luncurkan Buku Daftar Anggota Tahun 2019)

Dwi yang juga merupakan Wakil Ketua Umum DPN Peradi menyebutkan, selain penambahan jumlah anggota yang dihimpun dalam buku daftar anggota ini, juga terdapat informasi jumlah Dewan Pimpinan Cabang yang mengalami penambahan dari tahun sebelumnya. 

Jika di 2018 terdapat 129 DPC Peradi seluruh Indonesia, maka 2019 jumlah DPC Peradi secara keseluruhan sebanyak 133. Sedangkan jumlah Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi di tahun 2019 sebanyak 110 PBH. Jumlah ini juga berarti kenaikan setelah di tahun 2018 PBH Peradi hanya berjumlah 83 di seluruh Indonesia. 

Satu lagi perbedaan Buku Daftar Anggota Tahun 2019 dengan buku daftar anggota tahun sebelumnya adalah tidak dicantumkannya nama-nama advokat asing yang direkomendasikan oleh Peradi. Saat dikonfirmasi, Dwi membenarkan hal tersebut. “Tidak ada. Tidak dicantumkan,” ujar Dwi.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait