Terbitnya Perppu Cipta Kerja Dinilai untuk Kepentingan Oligarki
Utama

Terbitnya Perppu Cipta Kerja Dinilai untuk Kepentingan Oligarki

Krisis ekonomi global diklaim menyebabkan terganggunya perekonomian nasional menjadi salah satu pertimbangan pemerintah menerbitkan Perppu No.2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang dinilai tidak tepat. Padahal, faktanya perekonomian Indonesia tergolong baik.

Oleh:
Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit
Ekonom Senior INDEF Faisal Basri dalam diskusi bertajuk 'Menguji Klaim Kedaruratan dan Kegentingan Perppu No.2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja,' Selasa (24/1/2023). Foto: ADY
Ekonom Senior INDEF Faisal Basri dalam diskusi bertajuk 'Menguji Klaim Kedaruratan dan Kegentingan Perppu No.2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja,' Selasa (24/1/2023). Foto: ADY

Salah satu pertimbangan yang menjadi alasan pemerintah dalam menerbitkan Perppu No.2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yakni krisis ekonomi global yang dapat menyebabkan terganggunya perekonomian nasional. Merespon alasan itu, Ekonom Senior INDEF Faisal Basri membenarkan kondisi global saat ini mengalami perlambatan ekonomi, tapi bukan resesi. Penyebabnya adalah dampak Covid-19 yang belum pulih dan terjadinya perang di antara Rusia-Ukraina.

"Semua negara mengalami perlambatan ekonomi itu, tapi sampai saat ini selain Rusia dan Ukraina tidak ada negara yang menyatakan negaranya dalam kondisi darurat,” ujar Faisal Basri dalam diskusi bertajuk "Menguji Klaim Kedaruratan dan Kegentingan Perppu No.2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja,” Selasa (24/1/2023).

Faisal memberi contoh Jerman yang terkena dampak serius perang tersebut, sehingga harga energi terutama gas naik 3 kali lipat. Tapi Jerman mencari solusi dengan cara membuat tempat penampungan energi secara terapung dan melakukan impor dari negara Timur tengah. Kondisi Indonesia lebih baik dan tidak seperti krisis ekonomi tahun 1998 dimana inflasi tinggi, dan devisa minim.

“Perang (Rusia-Ukraina) dan perlambatan ekonomi tidak masuk akal menjadi alasan pemerintah menerbitkan Perppu,” kata Faisal Basri menegaskan.  

Baca Juga:

Jika perekonomian benar-benar darurat, Faisal menyebut langkah yang harus ditempuh antara lain mengantisipasi semaksimal mungkin dampaknya. Misalnya, menunda proyek Ibu Kota Nusantara (IKN). Tapi faktanya berbagai proyek pemerintah terus berjalan sekalipun diklaim krisis global dapat menyebabkan terganggunya perekonomian nasional.

Investasi terhadap PDB di Indonesia tergolong tertinggi di ASEAN. Ironisnya, pemerintah mengakui investasi yang bocor diperkirakan lebih dari 30 persen. Seharusnya Presiden Joko Widodo menyatakan keadaan darurat untuk kebocoran investasi itu.

Tags:

Berita Terkait