Foto

Terbukti Terima Suap Rp25,7 M, Eks Menteri Edhy Prabowo Divonis 5 Tahun

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 1 Menit
Terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, menjalani sidang pembacaan vonis secara Virtual, di Gedung KPK yang terhubung dengan Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (15/7/2021).
Edhy Prabowo divonis 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp400 juta subsider 6 bulan kurungan serta dijatuhi hukuman membayar uang pengganti sebesar Rp9.687.447.219 dan US$77.000 dengan memperhitungkan uang yang telah dikembalikan, karena terbukti menerima suap sebanyak Rp25,7 miliar terkait perizinan ekspor benih lobster atau benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, menjalani sidang pembacaan vonis secara Virtual, di Gedung KPK yang terhubung dengan Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (15/7/2021).
Edhy Prabowo divonis 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp400 juta subsider 6 bulan kurungan serta dijatuhi hukuman membayar uang pengganti sebesar Rp9.687.447.219 dan US$77.000 dengan memperhitungkan uang yang telah dikembalikan, karena terbukti menerima suap sebanyak Rp25,7 miliar terkait perizinan ekspor benih lobster atau benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, menjalani sidang pembacaan vonis secara Virtual, di Gedung KPK yang terhubung dengan Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (15/7/2021).
Edhy Prabowo divonis 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp400 juta subsider 6 bulan kurungan serta dijatuhi hukuman membayar uang pengganti sebesar Rp9.687.447.219 dan US$77.000 dengan memperhitungkan uang yang telah dikembalikan, karena terbukti menerima suap sebanyak Rp25,7 miliar terkait perizinan ekspor benih lobster atau benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang