Foto

Terdakwa Chuck Putranto Ajukan Eksepsi di Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 1 Menit
Terdakwa kasus merintangi penyidikan atau 'obstruction of justice' pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Chuck Putranto menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).
Melalui penasehat hukumnya terdakwa Chuck Putranto menyatakan bakal mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) dalam perkara tersebut.
Terdakwa kasus merintangi penyidikan atau 'obstruction of justice' pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Chuck Putranto menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).
Melalui penasehat hukumnya terdakwa Chuck Putranto menyatakan bakal mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) dalam perkara tersebut.
Terdakwa kasus merintangi penyidikan atau 'obstruction of justice' pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Chuck Putranto menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).
Melalui penasehat hukumnya terdakwa Chuck Putranto menyatakan bakal mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) dalam perkara tersebut.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang