Terima Kunjungan Sabah Law Society, Peradi Perkuat Hubungan Kerja Sama Internasional
Pojok PERADI

Terima Kunjungan Sabah Law Society, Peradi Perkuat Hubungan Kerja Sama Internasional

Pertemuan ini merupakan wadah bagi kedua belah pihak untuk saling berdiskusi dan bertukar informasi tentang kerja sama maupun rencana ke depan terkait dunia advokat.

Oleh:
Tim Publikasi Hukumonline
Bacaan 3 Menit
Kunjungan Sabah Law Society (SLS) Malaysia ke Kantor Pusat DPN Peradi pada Selasa (14/3). Foto: istimewa.
Kunjungan Sabah Law Society (SLS) Malaysia ke Kantor Pusat DPN Peradi pada Selasa (14/3). Foto: istimewa.

Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) baru saja menerima kunjungan Sabah Law Society (SLS) Malaysia di Kantor Pusat DPN Peradi, Grand Slipi Tower Jakarta pada Selasa (14/3). Kunjungan ini merupakan salah satu agenda yang dilaksanakan SLS sejak kedatangannya di Jakarta pada Minggu (12/3). Adapun selama lima hari, yaitu 12-16 Maret 2023, SLS akan melakukan audiensi dan penandatanganan MoU dengan Peradi, sejumlah instansi pemerintah, serta kantor hukum di Jakarta.

 

Ketua Harian DPN Peradi R. Dwiyanto Prihartono menjelaskan, pertemuan ini merupakan wadah bagi kedua belah pihak untuk saling berdiskusi dan bertukar informasi tentang kerja sama maupun rencana ke depan terkait dunia advokat. Ia pun mengapresiasi inisiatif Presiden SLS, Roger Chin Ken Fong dan Ketua Bidang Kerja Sama Internasional DPN Peradi, Johannes C. Sahetapy-Engel yang memungkinkan audiensi ini dapat terselenggara dengan lancar.

 

“Kami sangat gembira karena pada dasarnya, Indonesia dan Malaysia memiliki hubungan dan kedekatan tersendiri dalam konteks regional. Semoga kerja sama ini dapat berlanjut dan (sebaliknya), kami juga dapat melakukan kunjungan ke beberapa negara,” kata Dwiyanto.

 

Hukumonline.com

Penandatanganan MoU dan penyerahan plakat diwakili oleh Ketua Harian DPN Peradi, R. Dwiyanto Prihartono dan Presiden SLS Malaysia, Roger Chin Ken Fong, Selasa (14/3). Foto: istimewa.

 

Hal senada diungkapkan oleh Presiden SLS, Roger Chin Ken Fong. Sebagai organisasi yang ingin terus meningkatkan hubungan internasional, ia menilai Peradi sebagai organisasi advokat yang mampu memberikan nasihat hukum terbaik dalam setiap diskusi.

 

“Sebuah kehormatan bagi kami dapat melakukan kunjungan ke Peradi. Kami berharap di masa depan, kerja sama lintas negara dapat semakin mungkin dilakukan. Namun yang paling penting, kita dapat memperkuat hubungan dan berbagi visi, khususnya di wilayah Borneo, termasuk Indonesia, Malaysia, dan Brunai,” ujar Roger.

 

Potensi Investasi dari Pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan

Hukumonline.com

Audiensi antara DPN Peradi dengan SLS Malaysia di Kantor Pusat DPN Peradi pada Selasa (14/3). Foto: istimewa.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait