Terima Kunjungan Sabah Law Society, Peradi Perkuat Hubungan Kerja Sama Internasional
Pojok PERADI

Terima Kunjungan Sabah Law Society, Peradi Perkuat Hubungan Kerja Sama Internasional

Pertemuan ini merupakan wadah bagi kedua belah pihak untuk saling berdiskusi dan bertukar informasi tentang kerja sama maupun rencana ke depan terkait dunia advokat.

Oleh:
Tim Publikasi Hukumonline
Bacaan 3 Menit

Ketua Bidang Kerja Sama Internasional DPN Peradi, Johannes C. Sahetapy-Engel mengungkapkan, pemindahan ibu kota ke Kalimantan (IKN Nusantara) menjadi salah satu topik penting yang dibicarakan dalam audiensi ini. Kalimantan dianggap sebagai lokasi yang aman dari bencana dan strategis di pusat negara Indonesia.

 

SLS sendiri dinilai perhatian yang sangat besar terhadap upaya pemindahan ibu kota ini. Sepanjang 12-16 Maret 2023, SLS telah melakukan kunjungan ke beberapa instansi pemerintah, seperti Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia (BKPM RI), Mahkamah Agung Republik Indonesia, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Badan Arbitrase Nasional, serta IMAC Mediasi dan Arbitrase Internasional untuk membahas secara spesifik potensi dan iklim investasi di Indonesia, dalam kaitannya dengan pemindahan ibu kota negara.

 

“Dalam pertemuan dengan BKPM dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, tanggapan dari tim hukumnya sangat positif. Ini karena Tim SLS yang datang tidak hanya terdiri atas lawyers, tetapi juga arsitek, perencana wilayah (planner), sampai engineer. Jadi, kunjungan ini juga fokus pada bagaimana kehadiran SLS dapat membantu para investor asal Malaysia untuk berinvestasi di ibu kota negara yang baru,” Johannes menyampaikan.

 

Baik Dwiyanto, Johannes, dan Roger berharap, dapat terus menggali upaya kerja sama yang potensial.

 

“Hasil dari pertemuan beberapa instansi pemerintah, nanti akan kami kumpulkan. Kami akan lihat, pada bagian mana Peradi dapat berkontribusi. Kami juga akan terus berkomunikasi dengan SLS untuk meningkatkan hubungan dan memutuskan berkolaborasi pada aspek apa,” pungkas Dwiyanto.  

 

Dalam pertemuan tersebut dibahas pula beberapa hal, seperti perbedaan antara sistem hukum di Indonesia dan Malaysia; regulasi terkait advokat; serta izin praktik, ketentuan, dan mekanisme keanggotaan organisasi advokat pada masing-masing negara. Ikut hadir sejumlah Pengurus DPN Peradi, seperti  Wakil Ketua Umum, Zul Armain Aziz; Wakil Sekjen, Bhismoko W.Nugroho; Wakil Ketua Bidang Kerja Sama Internasional, Khairil Poloan; Sekretaris Bidang Kerja Sama Internasional, Nixon Sipahutar; Ketua Bidang Publikasi, Humas, dan Protokoler, Riri Purbasari Dewi; Wakil Ketua Bidang Pendidikan Khusus Profesi Advokat, Sertifikasi, dan Kerja sama Universitas, Alemina Tarigan; dan Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Pembinaan Advokat Muda, Freddy Simatupang.

 

Artikel ini merupakan kerja sama antara Hukumonline dengan Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi).

 

 

Tags:

Berita Terkait