Terobosan Sistem Digital Memudahkan Pelaku UMKM
Berita

Terobosan Sistem Digital Memudahkan Pelaku UMKM

Mulai mengatasi persoalan hukum yang dihadapi pelaku usaha, hingga persoalan penggajian karyawan dan pengelolaan manajemen sumber daya manusia secara digital.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit
Foto: RFQ
Foto: RFQ

Usaha Mikro Kecil Menengah  (UMKM) terus mengalami pasang surut  di tengah masa pandemi Covid-19. Jatuh bangun dalam membangun sebuah usaha sejatinya tak menyurutkan pelaku UMKM agar terus berinovasi dengan memanfaatkan layanan sistem digital dalam mengembangkan usahanya. Antara lain jasa layanan hukum yang diberikan Justika.com serta layanan sistem manajemen sumber daya manusia sebuah perusahaan oleh Catapa.

Chief Executive Officer (CEO) Justika.com Mevin Sumapung berpandangan, persoalan hukum acapkali dihadapi para pelaku UMKM. Mulai persoalan utang piutang yang berujung terganggunya cash flow dalam menjalankan usahanya, hingga ketenagakerjaan karyawan di tengah pandemi. Nah Justika, kata Melvin, memfasilitasi kebutuhan akan akses informasi hukum dari para lawyer yang memiliki jam terbang tinggi.

“Kalau mau tanya-tanya itu gratis. Lawyernya itu sudah di atas 8 tahun jam terbangnya. Kalau ratenya per jam Rp3 juta sampai Rp5 juta. Tapi ini bisa gratis cuma-cuma untuk sekadar tanya-tanya,” ujarnya dalam sebuah diskusi daring bertajuk ‘Solusi Digital Bantu UMKM’, Sabtu (29/8).

Justika sebagai perusahaan yang bergerak di bidang akses informasi hukum bagi masyarakat memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM ketika menemui persoalan hukum. Justika pun memberikan layanan bagi pelaku UMKM berkonsultasi hukum dengan para lawyer. Setidaknya terdapat ratusan lawyer yang menjadi mitra justika bakal siap memberikan layanan informasi hukum bagi mereka pelaku UMKM.

Mulai dari sekadar tanya seputar persoalan hukum melalui chatting, layanan telpon 30 menit, hingga berlanjut dengan pembuatan dokumen bila memang diperlukan pelaku UMKM. Poinnya, Justika memberikan layanan sejak hulu hingga hilir dalam mengatasi persoalan hukum yang dihadapi pelaku UMKM. “Kita buat produk tidak mengharuskan customer berkorban lebih banyak,” ujarnya.

Melvin menilai, fokus Justika dalam membantu para pelaku UMKM dalam hal akses jasa layanan hukum maupun informasi hukum ketika bekerja sama dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkopukm). Nah Justika menyediakan jasa layanan hukum yang diberikan para lawyer.

“Jadi mereka tertarik untuk membantu. Tapi di sisi lain ada effort juga. Kemudian kita minta download aplikasi. Nah tinggal chat atau telepon layanan hukum,” ujarnya. (Baca: Kemenkop UKM Gandeng Hukumonline Beri Konsultasi Gratis UMKM Terdampak Covid-19)

Tags:

Berita Terkait