Terpilih Aklamasi, 3 Visi Misi Harvardy M Iqbal Pimpin ASAHI
Utama

Terpilih Aklamasi, 3 Visi Misi Harvardy M Iqbal Pimpin ASAHI

Ketiga visi misinya terdiri atas memperkuat legalitas profesi auditor hukum; membentuk Dewan Standar yang diisi oleh ahli-ahli hukum; dan memperkuat kerja sama antar lembaga.

Oleh:
Ferinda K Fachri
Bacaan 2 Menit
Presiden ASAHi Terpilih Periode 2022 2027 Harvardy M Iqbal. Foto: Istimewa
Presiden ASAHi Terpilih Periode 2022 2027 Harvardy M Iqbal. Foto: Istimewa

Asosiasi Auditor Hukum Indonesia (ASAHI) baru saja usai menggelar Kongres Nasional III yang dihadiri oleh 10 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW); 6 Dewan Pimpinan Cabang (DPC); dan para undangan. Pada Kongres Nasional III ASAHI yang diselenggarakan di Hotel Ayana Mid Plaza, Jakarta Pusat ini juga menjadi ajang peluncuran dan bedah buku ASAHI sekaligus Pemilihan Presiden ASAHI periode 2022-2027.

Dari hasil kongres, akhirnya ditetapkan dan diputuskan Harvardy M. Iqbal sebagai Presiden ASAHI Periode 2022-2027. Dirinya terpilih secara aklamasi menggantikan Dr. Qomaruddin yang sebelumnya telah menahkodai ASAHI selama dua periode.

“Saya berharap profesi Auditor Hukum semakin diakui eksistensinya dan dibutuhkan dalam kehidupan bermasyarakat,” kata Harvardy dalam sambutannya usai terpilih menjadi Presiden ASAHI periode 2022-2025, Kamis (7/6/2022).

Sebelumnya, Harvardy merupakan Wakil Presiden ASAHI. Founding Partner Kantor Hukum Harvardy, Marieta & Silvy Maurence Attorney at Law ini menjadi calon tunggal di Kongres Nasional III Tahun 2022. Harvardy menyampaikan 3 visi misi utama yang akan dilaksanakannya dalam rangka mewujudkan harapan dan tujuan ASAHI.

Baca Juga:

Pertama, memperkuat legalitas profesi auditor hukum. Nantinya akan dilanjutkan komunikasi yang telah terbangun sejak lima tahun terakhir dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). “Profesi Auditor Hukum sebenarnya sudah diakui oleh BNSP dan Kementerian Tenaga Kerja dan ada MoU dengan Kemenkumham sebagai pembina teknis dari profesi auditor hukum, namun saya rasa hubungan tersebut perlu lebih dikonkritkan lagi.”

Kedua, membentuk Dewan Standar ASAHI yang diisi oleh ahli-ahli hukum. Dengan tujuan untuk mengembangkan dan meningkatkan mutu kualitas dari standar profesi auditor hukum. Nantinya para ahli akan terdiri dari ahli hukum publik ataupun hukum privat.

Tags:

Berita Terkait