Terpilih Aklamasi, Iwan Setiawan Pimpin HKHPM Periode 2021-2024
Utama

Terpilih Aklamasi, Iwan Setiawan Pimpin HKHPM Periode 2021-2024

Ada sejumlah pengembangan program yang akan dijalankan diantaranya melibatkan para rekan senior memberikan penjelasan/pemahaman atas beberapa peraturan penting; hingga menggelar pelatihan/workshop.

Oleh:
Aida Mardatillah
Bacaan 2 Menit
Ketua Umum HKHPM terpilih periode 2021-2024. Foto: Istimewa
Ketua Umum HKHPM terpilih periode 2021-2024. Foto: Istimewa

Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM) telah menggelar Rapat Anggota Tahunan 2021 secara daring, Kamis (25/11/2021). Salah satu agenda penting yakni Pemilihan Ketua Umum dan Dewan Kehormatan HKHPM periode 2021-2024 seiring berakhirnya kepengurusan HKHPM periode 2018-2021. Dalam ajang pemilihan itu, Iwan Setiawan secara aklamasi terpilih menjadi ketua umum HKHPM yang saat ini memiliki 791 anggota dan 553 anggota aktif selama tiga tahun berturut-turut.

“Iwan Setiawan telah memenuhi syarat sebagai Calon Ketua Umum HKHPM yang telah disetujui oleh panitia pendaftaran calon ketua umum. Dengan suara bulat dalam rapat ini Iwan Setiawan disetujui menjadi Ketua Umum HKHPM Periode 2021-2024,” ujar Pimpinan Sidang Rapat Anggota Tahunan HKHPM 2021, Agustinus Dwarja, Kamis (25/11/2021). (Baca Juga: Melihat Agenda Gelaran Rapat Tahunan HKHPM 2021)

Sebelumnya, Iwan Setiawan menjabat Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Pendidikan Kompetensi dan Kendali mutu Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (2018-2021). Ia pernah bekerja menjadi Senior Associate di Kartini Muljadi & Rekan Law Firm (1991-1993). Saat ini ia merupakan Senior Partner di Makes & Partners Law Firm sejak 1993 hingga sekarang.

Iwan Setiawan dikenal ahli dalam hukum pasar modal, merger, dan akuisisi, hukum korporasi dan hukum perbankan. Ia juga diakui sebagai konsultan hukum yang memimpin di bidang hukum pasar modal, perbankan, keuangan, restrukturisasi dan kepailitan, merger, dan akuisisi oleh Legal 500, Chambers Asia Pacific, Asian Business Law Journal, IFLR, ALRB, dan AsiaLaw.

Dalam kesempatan ini, Iwan sempat menyampaikan visi dan misinya ke depan. Dalam visnya, Iwan ingin mempertahankan HKHPM sebagai organisasi profesi hukum terdepan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika, standar profesi, profesionalisme, dan integritas. Sebagai mitra strategis OJK, BI, LPS, PPATK, dan otoritas lain, dia berharap ke depan HKHPM bisa menjadi contoh dan rujukan bagi organisasi profesi lain.

Iwan mengusung misi menghimpun konsultan hukum pasar modal dan jasa keuangan sebagai profesi penunjang dan pendukung di bidang pasar modal, keuangan dan jasa keuangan lain. Dan menyelenggarakan pendidikan dasar bagi calon anggota dan pendidikan lanjutan bagi anggota di bidang pasar modal, keuangan, dan jasa keuangan lainnya.

Dia berjanji akan mengembangkan berbagai program yang akan dijalankan dalam kepengurusan HKHPM periode 2021-2024, seperti diantaranya melibatkan para rekan senior untuk memberikan penjelasan/pemahaman atas beberapa peraturan-peraturan penting, khususnya terkait profesi konsultan hukum pasar modal dengan latar belakang dan filosofi dibuatnya peraturan tersebut.

Kemudian, memulai kembali pelatihan/workshop terkait dengan penulisan prospectus secara online ataupun offline. Selain itu, meningkatkan kerja sama dengan perguruan tinggi; meningkatkan kerja sama dengan lembaga dan profesi penunjang lain dalam upaya mengembangkan kemampuan/kompetensi anggota; dan meningkatkan komunikasi atau informasi terkait HKHPM.

Selanjutnya, Agustinus juga mengumumkan susunan Dewan Kehormatan Periode 2021-2024 yang dipilih secara bulat oleh anggota HKHPM yang hadir dan telah memenuhi kuorum. Adapun susunan Dewan Dewan Kehormatan HKHPM periode 2021-2024 yakni Ketua Dewan Kehormatan HKHPM dijabat oleh Indra Safitri. Duduk sebagai sekretarisnya Srimiguna; dan Anggota Dewan Kehormatan HKHPM diantaranya GP Aji Wijaya, Rahmat Soemadipradja, Djuli Edy Muryadi.

Tags:

Berita Terkait