Terpilih Ketua Umum Peradi, Otto Hasibuan Komit Perkuat Organisasi Menuju Single Bar
Utama

Terpilih Ketua Umum Peradi, Otto Hasibuan Komit Perkuat Organisasi Menuju Single Bar

Sejumlah isu yang layak mendapat perhatian Peradi ke depan antara lain, bagaimana mengembalikan marwah Peradi; menyelesaikan perpecahan Peradi; membenahi kualitas advokat; dan mendorong advokat untuk aktif dalam perjuangan hukum.

Oleh:
Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit
Otto Hasibuan saat memberi sambutan usai terpilih menjadi Ketua Umum DPN Peradi periode 2020-2025 dalam Munas III Peradi, Rabu (7/10). Foto: Istimewa
Otto Hasibuan saat memberi sambutan usai terpilih menjadi Ketua Umum DPN Peradi periode 2020-2025 dalam Munas III Peradi, Rabu (7/10). Foto: Istimewa

Perhelatan Munas III Peradi yang dilakukan secara virtual berjalan lancar. Salah satu hasil Munas III Peradi memilih Otto Hasibuan sebagai Ketua Umum DPN Peradi periode 2020-2025. Dalam proses pemilihan, Otto meraih suara sebanyak 1.027 suara, disusul Charles E Silalahi yang mendapat 58 suara dan Ricardo Simanjuntak mendapat 36 suara. Jumlah suara abstain 31 dan tidak sah atau rusak 1 suara.

Sebelumnya Otto Hasibuan pernah menjabat sebagai Ketua DPN Peradi selama 2 periode yakni 2005-2010 dan 2010-2015. Untuk kepemimpinannya periode 2020-2025 ini, Otto mengaku tantangan ke depan lebih berat. “Tantangan yang dihadapi sekarang lebih berat, ibarat membangun rumah itu lebih mudah daripada merenovasi,” kata Otto ketika dihubungi usai terpilih sebagai Ketua DPN Peradi 2020-2025, Rabu (7/10/2020). (Baca Juga: SK 104/2019 Disetujui dan Kandidat Ketua Umum Peradi 2020-2025)

Otto mengaku ketika meraih suara terbanyak dalam Munas III Peradi ini, merasa semua beban bersandar di pundaknya. Meski mendapat dukungan hampir seluruh DPC Peradi, tapi baginya memimpin Peradi tidaklah mudah. Untuk itu, Otto meminta dukungan semua pihak selama 5 tahun ke depan dalam menjalankan roda organisasi. Dia berharap seluruh advokat memiliki pandangan yang sama untuk memperkuat organisasi advokat yakni meneruskan single bar.

Menurut Otto, beberapa isu yang layak mendapat perhatian Peradi ke depan, antara lain bagaimana mengembalikan marwah Peradi; menyelesaikan perpecahan Peradi; membenahi kualitas advokat; dan mendorong advokat untuk aktif dalam perjuangan hukum. Dia menyerukan agar fungsi advokat kembali menjadi primus inter pares, best of the best (pemimpin kelompok terbaik dan berwibawa).

Bagi Otto, kerja besar untuk memperkuat organisasi advokat terus menjadi lebih baik dan terus berjalan sampai generasi berikutnya. Pembenahan ini bukan hanya untuk profesi advokat saja, lebih jauh hal ini bisa berdampak pada pencari keadilan. “Jika advokatnya tidak berkualitas, dampaknya dirasakan masyarakat selaku pencari keadilan,” kata dia.

Dalam keterangan tertulisnya, Ketua Panitia Munas III Peradi, Sutrisno, menjelaskan terpilihanya Otto Hasibuan sebagai ketua umum berjalan sangat demokratis dimana seluruh peserta munas menggunakan hak suaranya. Sebanyak 132 dewan pimpinan cabang (DPC) mengikuti Munas III yang terbagi menjadi 91 zona.

“Sebanyak 132 DPC dari 135 DPC Peradi mengikuti munas secara virtual. Sedangkan 3 DPC yang tidak mengikuti kerena terkendala akses internet,” kata Sutrisno.

Tags:

Berita Terkait