Tersangka Kelangkaan Minyak Goreng, Jaksa Agung: Siapapun Akan Kami Tindak
Terbaru

Tersangka Kelangkaan Minyak Goreng, Jaksa Agung: Siapapun Akan Kami Tindak

Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Satu diantaranya pejabat Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 3 Menit
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Foto: Istimewa
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Foto: Istimewa

Penyidik Kejaksaan Agung akhirnya menetapkan empat nama tersangka terkait kelangkaan minyak goreng dalam beberapa bulan terakhir. Salah satu tersangka pejabat setingkat Direktur Jenderal di Kementerian Perdagangan (Kemendag). Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan Kejaksaan akan menindak siapapun yang terlibat dalam kasus kelangkaan minyak goreng ini sekalipun ada oknum pejabat setingkat Menteri karena Kejaksaan memegang teguh asas equality before the law.

Bagi kami, siapapun, menteri pun, kalau cukup bukti, ada fakta, kami akan tindak,” ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Selasa (19/4/2022).

Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemberian fasilitas izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya. Termasuk minyak goreng periode Januari 2021 sampai Maret 2022 yang berujung langkanya minyak goreng di pasaran. Keempat tersangka tersebut adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Perdaglu) Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana (IWW); Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group Stanley MA (SMA); Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia (WNI) Master Parulian Tumanggor (MPT); dan General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas Picare Togar Sitanggang (PT).

Status tersangka IWW lantaran telah menerbitkan persetujuan ekspor komoditas CPO dan produk turunannya kepada Permata Hijau Group, PT Wilmar Nabati Indonesia, PT Multimas Nabati Asahan, serta PT Musim Mas. Penyidikan kasus tersebut baru dimulai sejak 4 April 2022. Karenanya penyidikan bakal berkembang.

Baca juga:

Burhanuddin melanjutkan setiap keterlibatan pihak manapun berdasarkan alat bukti yang cukup bakal diambil tindakan. Tapi, penyidik masih mendalami semua keterlibatan para tersangka serta mendengarkan keterangan dari pihak lainnya. Yang pasti, kata Burhanuddin, negara bakal hadir dalam mengatasi keadaan yang menyulitkan masyarakat luas.

“Kami akan tindak tegas bagi mereka yang mengambil keuntungan di tengah kesulitan masyarakat,” katanya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait