Tertarik Jadi In House Counsel? Ini Tiga Kompetensi yang Harus Dimiliki
Women in Law Stories

Tertarik Jadi In House Counsel? Ini Tiga Kompetensi yang Harus Dimiliki

Seorang in house counsel memiliki peran penting sebagai business partner perusahaan karena mampu menjaga agar berjalan sesuai dengan regulasi tanpa menghambat bisnis perusahaan.

Oleh:
Mochamad Januar Rizki
Bacaan 2 Menit
Chief Legal Counsel L'oreal Indonesia, Seradesy Sumardi.
Chief Legal Counsel L'oreal Indonesia, Seradesy Sumardi.

Seiring berkembangnya kegiatan bisnis di Indonesia, profesi in house counsel semakin dibutuhkan dalam dunia usaha. Para lulusan sarjana hukum menjadi kandidat yang diutamakan sebagai in house counsel. Hal ini karena seorang in house counsel harus memiliki kompetensi hukum yang kuat sehingga mampu membantu perusahaan beroperasi sesuai dengan peraturan berlaku.

Untuk memahami tugas seorang in house counsel, Hukumonline mewawancarai Chief Legal Counsel L'oreal Indonesia, Seradesy Sumardi, di kantornya pada Kamis (4/8) lalu. Desy, sapaannya, memiliki pengalaman karier sebagai in house counsel pada berbagai perusahaan di berbagai sektor seperti telekomunikasi, retail, alat berat dan sejenisnya. Skala perusahaannya juga bersifat global dan nasional. Selain itu, dia juga merupakan anggota dari Indonesia Corporate Counsel Association (ICCA).

Desy mengungkapkan setidaknya terdapat tiga kompetensi yang harus dimiliki sebagai in house counsel. Pertama yaitu soft skill, kompetensi ini menekankan kemampuan seorang in house counsel untuk bekerja secara tim dan komunikasi yang baik. Sebab, sebagai in house counsel harus mampu menjelaskan kepada para pemangku kepentingan mengenai aturan-aturan yang berhubungan dengan kegiatan perusahaan.

Baca Juga:

Kedua yaitu legal skill, seorang in house counsel harus mampu memberi nasihat hukum kepada para pemangku kepentingan yang dapat bersinggungan dengan aktivitas usaha. Selain itu, in house counsel juga harus mampu melakukan riset hukum secara cepat dan tepat yang dapat digunakan untuk memberi masukan kepada perusahaan.

Ketiga, seorang in house counsel juga harus memiliki kemampuan sensitivitas bisnis atau business acumen. Dengan kemampuan tersebut, in house counsel mampu memahami kebutuhan perusahaan sehubungan dengan aspek legal. 

Business acumen agak menarik karena berhubungan dengan pemahaman seorang in house terhadap bisnis perusahaannya, seberapa jauh peraturan-peraturan yang pengaruhi kegiatan usaha, apa-apa saja (peraturan) serta siapa stakeholder-nya,” ungkap Desy.

Selain sebagai penasihat hukum, dia menjelaskan seorang in house counsel memiliki peran penting sebagai business partner perusahaan karena mampu menjaga agar berjalan sesuai dengan regulasi tanpa menghambat bisnis perusahaan.“Jadi in house counsel itu berperan penting sebagai business partner dan penasihat hukum bagi perusahaan,” ungkapnya.

Untuk menjadi in house counsel juga memiliki berbagai tantangan yang harus diperhatikan. Desy menjelaskan tantangan utama in house counsel yaitu memahami kepentingan bisnis perusahaan serta menjaganya sesuai ketentuan dan peraturan berlaku. 

“Kita sebagai in house counsel harus bisa mengkomunikasikan kembali kepada manajemen dan stakeholder pada perusahaan tersebut dengan bentuk dokumen atau komunikasi yang tepat.” 

Tags:

Berita Terkait