Tertatih-Tatih Menaiki Tangga Partisipasi Arnstein

Tertatih-Tatih Menaiki Tangga Partisipasi Arnstein

Pengadilan sudah memberikan warning tentang pentingnya pembentuk peraturan perundang-undangan tentang partisipasi, terutama warga yang terdampak langsung atau menaruh perhatian pada kebijakan yang sedang disusun.
Tertatih-Tatih Menaiki Tangga Partisipasi Arnstein

Pada 19 Januari lalu seharusnya menjadi hari yang istimewa bagi Sherry Rubin Arnstein. Di hari itu, 93 tahun lalu, Arstein lahir dari pasangan Bernard Rubin dan Lucille Goldstein. Tidak ada peringatan ulang tahun, karena Arnstein sudah menghembuskan nafas terakhir pada 1997 silam. Tetapi buah pikirannya terus dikenang hingga kini. Mereka yang bergelut pada isu kebijakan publik dan proses legislasi bisa jadi sangat familiar dengan karya Arnstein, ‘A Ladder of Citizen Participation’. Dari karya inilah kemudian orang sering menyebut ‘tangga partisipasi Arnstein’ (1969).

Menyelesaikan pendidikan fisika dari University of California, Los Angeles, lalu meraih gelar magister komunikasi dari American University. Sebelum pindah ke Washington DC, Arnstein bekerja di Alameda County Juvenille Court. Belakangan ia menjadi analis kebijakan publik. Selama sepuluh tahun (1985-1995), Arnstein menjadi Direktur Eksekutif American Association of Colleges of Osteopathic Medicine (AACOM) di Amerika Serikat.

Sebenarnya, ada banyak tulisan Arnstein selain ‘A Ladder of Citizen Participation’. Pada 1972, Arnstein menghasilkan ‘Maximum Feasible Manipulation’; dan tiga tahun kemudian lahir karyanya ‘A Working Model for Public Participation’. Tetapi, karya yang dia tulis pada 1969 itulah yang banyak dirujuk orang dalam kajian-kajian pengambilan kebijakan. Bahkan, 26 tahun setelah kematian Arnstein, karya tersebut masih disinggung.

Dalam diskusi Refleksi Akhir Tahun yang diselenggarakan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, 22 Desember lalu, nama Arnstein disebut-sebut. Adalah Ni’matul Huda yang menyinggung nama Arnstein ketika membahas problematika pelibatan warga dalam proses legislasi di Indonesia. “Menurut Sherry Arnsteinada delapan tingkatan partisipasi masyarakat melalui peran sertanya untuk bersama-sama pemerintah merumuskan kebijakan,” terang Guru Besar Hukum Tata Negara FH UII itu.

Masuk ke akun Anda atau berlangganan untuk mengakses Premium Stories
Premium Stories Professional

Segera masuk ke akun Anda atau berlangganan sekarang untuk Dapatkan Akses Tak Terbatas Premium Stories Hukumonline! Referensi Praktis Profesional Hukum

Premium Stories Professional