Tiga Fase Kasus Brigadir J, Upaya Mencari Kebenaran Materil
Utama

Tiga Fase Kasus Brigadir J, Upaya Mencari Kebenaran Materil

Tim Penasihat Hukum FS-PC mengakui ada kekeliruan yang terjadi di fase kedua. Namun jangan sampai fase kedua ini membuat bias dan mencampuradukkan kebenaran yang terungkap pada fase ketiga, fase penegakan hukum yang masih berjalan sampai saat ini.

Oleh:
Ferinda K Fachri
Bacaan 4 Menit
Tim Penasihat Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (12/10/2022). Foto: RES
Tim Penasihat Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (12/10/2022). Foto: RES

Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Rabu (12/10/2022) kemarin, Tim Penasihat Hukum Ferdy Sambo (FS) dan Putri Candrawathi (PC) menjelaskan bahwa terdapat “3 Fase Duren Tiga” dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J). Fase pertama yakni rangkaian peristiwa; fase kedua skenario; dan fase ketiga penegakan hukum.

“Fase skenario, ada yang menyebutnya fase kegelapan. Secara fair, objektif, kami harus sampaikan ada beberapa perbuatan termasuk dugaan peran klien kami berada di fase ini. Ketika kami bicara dengan Bu Putri, Pak Ferdy Sambo, mereka mengakui ada kekeliruan yang terjadi di fase kedua ini. Namun jangan sampai fase kedua ini membuat kita bias dan mencampuradukkan kebenaran yang terungkap pada fase ketiga, fase penegakan hukum yang masih berjalan sampai saat ini,” ujar Anggota Tim Penasihat Hukum FS-PC, Febri Diansyah saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (12/10/2022).

Fase pertama, disebutkan peristiwa di rumah Magelang pada tanggal 4 dan 7 Juli 2022 lalu. Kala itu, PC ditemukan Saksi “S” tidak berdaya dan nyaris pingsan di depan kamar mandi lantai 2. Di rumah Magelang ini saksi “KM” mendapati gerak-gerik “J” yang mencurigakan.

“Ada rangkaian peristiwa lain yang bisa dijelaskan secara detail, tapi nanti akan kami sampaikan dalam proses persidangan,” kata Febri.

Baca Juga:

Selanjutnya, beralih lokasi di rumah Saguling, FS menjadi sangat emosional mendengar laporan dari Ibu Putri. FS secara terpisah memanggil RR dan RE dengan kondisi terbawa emosi sampai menangis. Setelahnya FS mempersiapkan diri ke tempat main Badminton. Barulah masuk pada lokasi ketiga di rumah Duren Tiga, PC melakukan isolasi diri di kamar lantai 1. Sedangkan FS mendadak memerintahkan supirnya untuk berhenti.

Meski tidak ada rencana ke Duren Tiga, kemudian FS melakukan klarifikasi terhadap J tentang kejadian di Magelang dan berdasarkan berkas yang didapat tim penasihat hukum, FS memerintahkan ‘hajar chad!’, penembakan terjadi di situ. Panik, FS menyuruh ADC memanggil ambulance. Lalu menjemput PC dari kamar dengan mendekap wajahnya untuk kemudian RR antarkan ke rumah Saguling atas perintah FS. Sampai disitu jalannya peristiwa pada fase pertama yang tentu peristiwanya akan diuji dalam persidangan.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait