Tiga Kubu PERADI Janji Bersatu, Ini Kata Mahfud dan Yasonna
Berita

Tiga Kubu PERADI Janji Bersatu, Ini Kata Mahfud dan Yasonna

Peradi diakui sebagai organisasi advokat terbesar yang berpengaruh pada dunia peradilan Indonesia.

Oleh:
Norman Edwin Elnizar
Bacaan 2 Menit
Penandatanganan kesepakatan bersatunya Peradi. Foto: ISTIMEWA
Penandatanganan kesepakatan bersatunya Peradi. Foto: ISTIMEWA

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Moh.Mahfud MD dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H.Laoly menyambut baik kesediaan tiga kubu Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) menyatu kembali. Kesepakatan itu dibuat Selasa (25/2) malam disaksikan oleh keduanya.

“Dunia peradilan akan lebih tertib bila Peradi bersatu kembali, sehingga bisa menghasilkan pengacara-pengacara yang andal,” ujar Mahfud MD melalui rilis yang diterima hukumonline, Rabu (26/2).

Selain Mahfud, hadir pula Yasonna sebagai Menkumham. “Atas prakarsa Pak Menkopolhukam, kita mencoba merajut perdamaian diantara tiga organisasi Peradi yang selama lima tahun berjalan sendiri-sendiri,” ujarnya menjelaskan.

Sebagai Menteri Koordinator kabinet pemerintah yang membawahi kebijakan hukum, Mahfud mengakui pentingnya eksistensi Peradi. “Negara merasa rugi bila organisasi advokat yang terbesar ini terpecah. Pemerintah kekurangan partner untuk menyelesaikan masalah-masalah hukum,” Mahfud menambahkan.

(Baca juga: Kisah Tiga Kubu PERADI Bersatu Disaksikan Menkopolhukam dan Menkumham).

Tiga kubu kepengurusan Peradi hadir dengan delegasi masing-masing diwakili dua orang. Awalnya mereka hadir memenuhi undangan makan malam dari Menkopolhukam. Namun perbincangan hangat yang berlangsung rupanya mampu menghasilkan kesepakatan bersatu.

“Sangat senang karena ketiga pimpinan organisasi ini menyatakan kesediaannya untuk bersatu kembali agar Peradi jaya,” ujar Yasonna dalam acara tersebut. Perpecahan Peradi selama lima tahun akhirnya menemukan kata sepakat di meja jamuan makan malam.

Pernyataan Yasonna juga disambut pimpinan organisasi advokat. Juniver Girsang, misalnya, mengaku senang kesepakatan bersama berhasil terwujud. “Menkopolhukam rupanya berhasil mendorong niatan lama kami semua bersatu kembali yang belum juga terwujud,” ungkap Juniver kepada hukumonline.

Tags:

Berita Terkait