Tiga Sektor Ini Masuk Paket Kebijakan Ekonomi IX
Berita

Tiga Sektor Ini Masuk Paket Kebijakan Ekonomi IX

Dari percepatan pemenuhan kebutuhan listrik rakyat, pemasukan ternak atau produk hewan hingga deregulasi logistik masuk dalam Paket Kebijakan Ekonomi IX.

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
Menko Perekonomian Darmin Nasution. Foto: Sgp
Menko Perekonomian Darmin Nasution. Foto: Sgp
Pemerintah mengeluarkan Paket Kebijakan Ekonomi IX. Setidaknya, terdapat tiga sektor yang disasar dalam paket kebijakan ini. Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, tiga sektor tersebut meliputi percepatan pemenuhan kebutuhan listrik rakyat, pemasukan ternak atau produk hewan dan deregulasi logistik.

"Untuk mempercepat penyediaan dan pemenuhan kebutuhan tenaga listrik bagi rakyat melalui kebijakan percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan," kata Darmin usai rapat terbatas di Kantor Kepresidenan di Jakarta, Rabu (27/1).

Ia menuturkan, terdapatlima pokok kebijakan di bidang ketenagalistrikan dalam paket kesembilan. Antara lain memberikan dukungan pendanaan bagi PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) baik dalam penyertaan modal negara, penerusan pinjaman pemerintah, penerbitan obligasi, pinjaman dari lembaga keuangan dan fasilitas pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) atas hasil revaluasi aset.

Sementara itu, terkait sektor pemasukan ternak atau produk hewan, kebijakan dalam paket ini mendorong ketersediaan pasokan daging termasuk dengan mekanisme impor, sambil menunggu tercapainya langkah-langkah peningkatan penyediaan dalam negeri. Intinya, kebijakan ini lebih menitikberatkan pada kepentingan nasional.

"Dalam hal tertentu, dapat dilakukan pemasukan ternak dan atau produk hewan dari negara atau zona dalam suatu negara yang telah memenuhi persyaratan dan tata cara pemasukan ternak dengan memperhatikan kepentingan nasional," kata Darmin.

Sedangkan di sektor logistik, terdapat lima deregulasi kebijakan yang diambil. Antara lain di bidang pengembangan usaha jasa penyelenggaraan pos komersial, penyatuan pembayaran jasa-jasa kepelabuhan secara elektronik, pembentukan badan pendorong ekspor usaha kecil dan menengah melalui sinergi BUMN.

Pemerintah juga melakukan deregulasi untuk mendorong sistem pelayanan terpadu kepelabuhan secara elektronik dan kebijakan penggunaan mata uang rupiah untuk transaksi kegiatan transportasi.

Terkait kebijakan pemasukan ternak atau produk hewan, Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengatakan dilakukan cara khusus. Menurutnya, dalam menetapkan negara atau zona di suatu negara, unit usaha atau peternakan untuk memasukkan ternak atau produk hewan dilakukan berdasarkan analisis risiko.

Melalui peluncuran paket ekonomi kesembilan ini, Sekretaris Kabinet Pramono Anung berharap, ekonomi nasional bisa bergerak lebih jauh lagi.  Dalam rapat terbatas tersebut juga dihadiri Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Pandjaitan, Menteri Koordinator Maritim Rizal Ramli, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa dan Menteri Perdagangan Thomas Lembong serta sejumlah pejabat lainnya.
Tags:

Berita Terkait