Tim Kuasa Hukum Haris-Fatia Minta Mediasi Dilanjutkan
Terbaru

Tim Kuasa Hukum Haris-Fatia Minta Mediasi Dilanjutkan

Tapi, Luhut menegaskan tidak ada lagi mediasi dalam kasus ini dan bakal berlanjut ke pengadilan.

Oleh:
CR-28
Bacaan 3 Menit
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan saat tiba di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta untuk klarifikasi laporannya terhadap Haris-Fatia, Senin (27/9/2021). Foto: RES
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan saat tiba di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta untuk klarifikasi laporannya terhadap Haris-Fatia, Senin (27/9/2021). Foto: RES

Pelaporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan (LBP) terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti  ke Polda Metro Jaya pada 22 September 2021 terus bergulir. Tapi, akhirnya kasus ini tengah diselesaikan secara mediasi. Hanya saja, sudah beberapa kali diupayakan mediasi hingga kini belum terlaksana, sehingga belum menemui titik temu.

Misalnya, pada Senin (15/11/2021) kemarin, Menko Marves Luhut Binsar menyambangi Mapolda Metro Jaya untuk memenuhi mediasi dengan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti. Namun Haris dan Fatia tidak hadir dalam agenda mediasi yang difasilitasi oleh Polda Metro Jaya tersebut.

"Diundang untuk mediasi, sebenarnya kalau tidak keliru itu minggu lalu, tapi saya pas dinas di luar, kemudian dijanjikan hari Jumat, saya juga sedang dinas keluar," kata Luhut di Polda Metro Jaya, Jakarta seperti dikutip Antara.

"Kemudian diminta oleh Haris diminta hari ini, ya saya datang hari ini, tapi katanya si Haris tidak bisa datang, ya sudah," katanya lagi.

Dalam kesempatan itu, Luhut menegaskan, tidak ada lagi mediasi dalam kasus hukum terkait laporannya terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. "Saya sudah menyampaikan saya pikir lebih bagus ketemu di pengadilan saja. Di pengadilan saja nanti kalau dia yang salah ya salah, kalau saya yang salah ya saya. Gitu," katanya. (Baca Juga: Pelaporan Pidana Luhut ke Haris-Fatia Ciri Negara Otoriter)

Tim Advokasi Bersihkan Indonesia mengkritik pernyataan Luhut Binsar Panjaitan yang mengklaim secara sepihak atas gagalnya mediasi, Senin (15/11/2021) kemarin dan menyesalkan rencana gugatan yang akan dilayangkan pihak Luhut kepada Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar. Rencana tersebut disampaikan dengan alasan tiada titik temu kedua belah pihak serta ketidakhadiran Fatia dan Haris Azhar pada upaya mediasi.

“Kami menilai langkah tersebut bentuk arogansi pejabat publik yang tidak membuka ruang diskusi atau menghormati mekanisme kepolisian terkait penerapan keadilan restoratif (restorative justice). Narasi tersebut mengesankan pihak Luhut berkuasa mengatur proses mediasi,” ujar salah satu anggota Tim Advokasi Bersihkan Indonesia, Julius Ibrani saat dikonfirmasi, Selasa (16/11/2021).

Tags:

Berita Terkait