Tim Pengawas LMKN dan LMK Periode 2022-2025 Dilantik, Ini Harapan Wamenkumham
Terbaru

Tim Pengawas LMKN dan LMK Periode 2022-2025 Dilantik, Ini Harapan Wamenkumham

Insan kreatif Indonesia diharap dapat terus berkarya dan memperoleh haknya secara layak.

Oleh:
Fitri Novia Heriani
Bacaan 2 Menit

Pada kesempatan yang sama, Eddy juga melantik anggota Komisi Banding Paten, yaitu Bambang Widyatmoko. Pelantikan itu, kata dia, berkenaan dengan penggantian terhadap salah satu anggota Komisi Banding Paten yang mengundurkan diri.

“Hal itu berkenaan dengan adanya pengunduran diri dari salah satu anggota Komisi Banding Paten, maka dianggap perlu untuk melaksanakan penggantian anggota komisi banding guna memperlancar tugas dan fungsi Komisi Banding Paten,” kata Eddy.

Ia pun mengatakan Komisi Banding Paten berperan penting bagi pertumbuhan dan perkembangan kepercayaan publik, baik di tingkat nasional maupun internasional, terhadap penyelenggaraan pelindungan kekayaan intelektual di Indonesia.

Independen

Dengan demikian, Eddy menyampaikan bahwa Komisi Banding Paten harus dapat bersikap independen dalam memproses seluruh permohonan penolakan yang ditujukan kepada mereka.

"Komisi Banding Paten harus dapat bersikap independen dalam memproses seluruh penolakan yang diajukan pada komisi banding paten. Dengan demikian, dapat dikatakan komisi banding paten merupakan artikulasi pelayanan publik Kemenkumham di bidang paten," kata Eddy.

Sebelumnya, Eddy juga melantik lima anggota Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) Pencipta dan lima anggota LMKN Hak Terkait Periode 2022-2025.

Anggota komisioner LMKN Pencipta adalah Andre Hehanusa, Dharma Oratmangun, Waskito, Makki Omar, dan Tito Sumarsono.

Sementara itu, anggota komisioner LMKN Hak Terkait terdiri atas Bernard Nainggolan, Ikke Nurjanah, Johnny Maukar, Yessy Kurniawan, dan Marcell Siahaan.

Setelah acara pelantikan, Razilu menyampaikan bahwa para pihak yang dilantik akan segera menggelar rapat untuk membahas mengenai rencana dan strategi kerja mereka ke depannya.

Hal tersebut, kata dia, ditujukan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan royalti bidang musik dan/atau lagu dan menyejahterakan seluruh insan kreatif di Indonesia.

Tags:

Berita Terkait