Tingkat Kepercayaan Publik Terhadap Lembaga Hukum, Kejaksaan Raih Persentase Tertinggi
Terbaru

Tingkat Kepercayaan Publik Terhadap Lembaga Hukum, Kejaksaan Raih Persentase Tertinggi

Tingkat kepercayaan responden terhadap lembaga yang menangani penegakan hukum sebanyak 68,7 persen responden cukup percaya terhadap Kejaksaan Agung, 65,8 persen Pengadilan, 63,3 persen KPK, dan 51,6 persen Kepolisian.

Oleh:
Ady Thea DA
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi jaksa
Ilustrasi jaksa

Dalam beberapa waktu terakhir, masyarakat disuguhkan beragam perkara hukum yang terjadi. Misalnya kasus pembunuhan Brigadir J, kasus Teddy Minahasa, setoran bawah tangan, suap, korupsi, gaya hidup mewah aparat dan lainnya. Untuk itu, Lembaga Survey Indikator Politik Indonesia telah melakukan survei terhadap 1.220 responden dari seluruh provinsi di Indonesia. Survei yang digelar 30 Oktober-5 November 2022 itu bertema Kinerja Lembaga Penegak Hukum di Mata Publik dan Penanganan Kasus-Kasus Besar.

Direktur Eksekutif Indikator, Burhanudin Muhtadi menilai penting untuk mengetahui sejauh mana kepercayaan publik saat ini terhadap lembaga penegak hukum. Lalu, sejauh mana publik percaya berbagai kasus hukum yang menyita perhatian belakangan ini dapat diselesaikan secara adil.

Burhanudin mengatakan sebelumnya secara umum terjadi penurunan kepercayaan publik terhadap kepolisian dibanding lembaga penegak hukum lain. Tapi dalam survei kali ini ada tren tingkat kepercayaan publik terhadap Polri semakin meningkat, terutama terkait penanganan sejumlah kasus yang menjadi sorotan publik.

“Hasil survei dapat digunakan untuk memperoleh gambaran tentang bagaimana publik berpandangan atas kasus-kasus tersebut, dan sebagai bahan pertimbangan bagi pengambil kebijakan yang berkepentingan untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum,” kata Burhanudin dalam peluncuran hasil survei itu, Minggu (27/11/2022) kemarin.

Ketika ditanya soal bagaimana kondisi penegakan hukum di Indonesia saat ini, hasil survei menunjukan 37,8 persen responden menyebut baik; 29,9 persen sedang; dan 24,8 persen buruk. Untuk pemberantasan korupsi, sebanyak 31,1 persen responden mengatakan baik; 26,3 persen sedang; dan 29,1 persen buruk.

Untuk tingkat kepercayaan pada lembaga pemerintahan, 69.5 persen cukup percaya Presiden RI; dan 68 persen TNI. Kemudian 72,3 persen responden cukup percaya MA; 72,2 persen MK; 67,9 persen Kejaksaan Agung; 67,8 persen pengadilan; 64,7 persen MPR; 62,4 persen KPK; 62,6 persen DPD; 58,9 persen DPR; 51,8 persen Polri; dan 52,8 persen partai politik.

Terhadap lembaga yang menangani penegakan hukum 68,7 persen responden cukup percaya Kejaksaan Agung; 65,8 persen pengadilan; 63,3 persen KPK; dan 51,6 persen Polri. Terkait tingkat kepercayaan dalam rangka pemberantasan korupsi, sebanyak 65,0 persen responden cukup percaya Kejaksaan Agung; 63,1 persen pengadilan; 61,2 persen KPK; dan 48,1 persen Polri.

Mengacu hasil survei itu Burhanudin menympulkan antara lain penegakan hukum dan pemberantasan korupsi mengalami perbaikan dalam 2 bulan terakhir. Responden yang memberi nilai positif cenderung meningkat dan yang negatif turun. Bisa jadi hal itu karena ada peningkatan kepercayaan publik terhadap lembaga penegakan hukum terutama kejaksaan dan kepolisian.

Mengenai tingkat kepercayaan terhadap lembaga pemerintahan, Burhanudin mengatakan terkait penegakan hukum mayoritas publik cukup dan sangat percaya kepada kejaksaan, pengadilan, KPK, dan kepolisian. Begitu pula dalam pemberantasan korupsi, mayoritas responden cukup dan sangat percaya terhadap kejaksaan agung, pengadilan, KPK dan kepolisian.

Tags:

Berita Terkait