Dari tahun ke tahun, tak henti-hentinya Hukumonline dengan terus setia memberikan ragam informasi hukum berkualitas setiap harinya kepada masyarakat luas. Tentu, tiap artikel yang disajikan khususnya dalam bentuk pemberitaan bertujuan agar masyarakat lebih melek hukum.
Beragam isu disajikan secara lugas dengan bahasa yang mudah dipahami selalu menghiasi pemberitaan Hukumonline. Kali ini, Redaksi Hukumonline merangkum 5 artikel pilihan yang tayang pada Jumat (28/10). Yuk, kita simak artikelnya bersama-sama!
WiFi publik adalah salah satu fasilitas umum yang cukup digemari banyak orang, namun tidak selalu aman. Penggunaan WiFi publik dengan sembarangan dapat berisiko terkena ancaman digital yang membahayakan keamanan data dan perangkat ponsel.
Baca Juga:
- Pemerintah ‘Gencar’ Kembangkan Layanan Apostille
- Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak, Komnas HAM: Harus Ada yang Bertanggung Jawab!
- Dilantik Presiden, Johanis Tanak Diharap Menambah Energi Pemberantasan Korupsi
Harapan pemerintah agar Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI) masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2023 pupus sudah. Kendati kandas, namun harapan dapat masuk di pertengahan tahun dapat dilakukan dengan melakukan evaluasi prolegnas prioritas tahun berjalan. Hingga kini, pemerintah terus menyempurnakan materi dari RUU HPI yang menjadi usul inisiatifnya.
Kontrak perdagangan internasional dijadikan sebagai landasan di mana hal ini menjadi bagian hukum yang sangat penting untuk menyatukan hubungan antara pihak dalam lingkup internasional. Sayangnya masih banyak pengusaha Indonesia yang tidak sadar hukum khususnya yang berkaitan dengan kontrak perdagangan.
Mekanisme karya seni rupa sebagai jaminan utang masih belum juga terang. Sebabnya, gagasan yang termaktub dalam Peraturan Pemerintah No.24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif tersebut belum didukung kondisi yang ideal di ranah seni rupa.
Wafatnya Sang Begawan Hukum Perdata, Juswito Satrio atau yang lebih dikenal ‘J Satrio’ pada Rabu (26/10/2022) kemarin membuat kalangan dunia pendidikan tinggi hukum kehilangan tokoh terbaiknya. Tutup usia dalam usia 86 tahun lebih, pria kelahiran Purwokerto 23 Juni 1936 itu merupakan sosok guru bukan hanya bagi kalangan mahasiswa di universitas tempatnya mengajar, tapi juga guru bagi kalangan praktisi hukum seperti advokat.
Itulah 5 artikel pilihan Redaksi Hukumonline hari ini. Semoga highlight artikel hari ini dapat memberikan informasi tambahan bagi Anda. Simak beragam artikel lainnya dalam Berita Hukumonline. Selamat membaca!