Tips Menulis Artikel Populer Ilmiah bagi Kalangan Hukum
Terbaru

Tips Menulis Artikel Populer Ilmiah bagi Kalangan Hukum

Mulai dari mengetahui kapan waktu untuk menulis, adanya berita terkini, informasi ketika masyarakat membutuhkan penjelasan, dan menawarkan perspektif baru kepada publik berdasarkan riset.

Oleh:
Ferinda K Fachri
Bacaan 3 Menit
Narasumber pada Sosialisasi Pelatihan Menulis Artikel Populer Ilmiah sebagai Luaran Pengabdian Masyarakat, Selasa (21/6/2022).
Narasumber pada Sosialisasi Pelatihan Menulis Artikel Populer Ilmiah sebagai Luaran Pengabdian Masyarakat, Selasa (21/6/2022).

Sebagai hak yang dijaminkan konstitusi, Pasal 28E ayat (3) UUD 1945, yang mana menyebutkan setiap orang berhak untuk mengeluarkan pendapatnya. Salah satu cara mengeluarkan pendapat tidak hanya terbatas dilakukan secara lisan saja, namun juga dapat dilakukan melalui tulisan.

Dalam menggarap suatu tulisan, terdapat langkah-langkah yang perlu ditempuh oleh seorang penulis sebelum menerbitkan artikel yang telah disusun, tanpa terkecuali penulis artikel populer ilmiah hukum. Biasanya sejumlah media yang telah dikenal publik, disediakan halaman opini tersendiri dari kalangan akademisi atau praktisi yang memiliki ketertarikan untuk menuliskan opininya pada laman media berita untuk para pembacanya.

Seorang penulis biasanya memperhatikan sumber-sumbernya sebagai bahan untuk menulis. Setidaknya terdapat 4 sumber untuk menulis artikel, seperti riset sendiri, riset orang lain, berita dari media kredibel, atau mungkin laporan lembaga publik nasional, regional, dan global. Semuanya dapat menjadi sumber-sumber inspirasi tulisan analisis yang dibuat.

“(Terdapat) 2 tipe artikel, timely dan timeless. Kalau timely itu biasanya yang up to date, kekinian. Timeless biasanya yang tidak terpaku dengan waktu, jadi bisa kapan saja dibuat dan komsumsi untuk dibaca,” ujar Head of Editorial Ika Krismantari dalam pemaparannya pada Sosialisasi Pelatihan Menulis Artikel Populer Ilmiah sebagai Luaran Pengabdian Masyarakat, Selasa (21/6/2022).

Ika membagikan sejumlah tips bagi kalangan hukum yang hendak menerbitkan artikel ilmiahnya pada laman pemberitaan. “Satu hal yang pasti kita harus tahu kapan kita harus menulis, (biasanya ketika) ada riset baru. Ada berita terkini, langsung dibuat nih artikelnya yang merespons apa yang baru saja terjadi untuk memberi penjelasan kepada masyarakat,” kata dia.

Dalam kesempatan yang sama, Redaktur Pelaksana sebuah media online di Jakarta, Suriyanto menerangkan untuk menulis artikel ilmiah produk jurnalistik, biasanya akan mengalami sejumlah penyesuaian seperti dalam hal penggunaan bahasa yang tidak ‘kaku’ sebagai karya tulis ilmiah.

“Itu kita sesuaikan lagi dengan kaidah-kaidah jurnalistik yang memuat 5W1H, yang pasti di dalamnya itu kami mematuhi kode etik jurnalistik. Karena ini menjadi tanggung jawab kami ke publik,” terang Suriyanto.

Tags:

Berita Terkait