Tips untuk Mahasiswa Hukum Jika Ingin Bekerja di Legal Tech
Utama

Tips untuk Mahasiswa Hukum Jika Ingin Bekerja di Legal Tech

Perlu diingat bahwa pelayanan profesi hukum di legal-tech berbeda dengan konvensional.

Oleh:
Fitri Novia Heriani
Bacaan 4 Menit

Sebelum sampai pada profesi yang kalian mau, jangan takut nyari pengalaman. Terus kok seret ya, kalau mau jadi profesi hukum jangan mengejar kaya. Yang penting niatnya adalah satu yakni passion bahwa kalian suka menyelesaikan masalah dan suka mencari kebenaran sehingga klien datang kita bisa memberikan hasil yang maksimal,” jelasnya.

CEO Justika Melvin Sumapung menambahkan bahwa advokat, baik itu legal company maupun legal tech harus memiliki kemampuan common science untuk problem solving atau menyelesaikan masalah. Kemampuan dimaksud seperti melihat struktur masalah, melakukan hipotesa, menganalisis masalah, dan improve.

“Misalnya ada yang konsultasi, nah jangan atau enggak usah bayar dulu, langsung aja ngobrol sama advokat-nya. Kalau kayak gitu bisa jauh lebih cepat karena orang butuh buru-buru dan ternyata pas dicoba bisa jalan. Jadi itu sih yang agak sulit seperti struktur masalah, hipotesa, lihat masalah, dan improve dari situ,” katanya.

Selain avokat, mahasiswa hukum juga bisa bekerja di pelayanan dan informasi hukum seperti klinik hukum secara daring. Dalam profesi ini, Legal Editor Klinik Hukumonline Bernadetha Aurelia menyampaikan bahwa sarjana hukum harus memahami semua aturan baik itu aturan pusat seperti UU, PP, PMK, hingga aturan tingkat daerah. Kemudian calon sarjana hukum juga harus mengetahui siapa konsumen atau pembaca di klinik hukum.

“Siapa followersnya, apakah profsi mereka sebagai penegak hukum, mahasiswa hukum, justru orang-orang berusia muda. Atau bukan latar belakang hukum, cuma sekedar kepo, mau melek hukum. Dan menyederhanakan bahasa untuk orang awam hukum, harus update dasar-dasar hukum, dan kita perlu update itu terutama kita bekerja di dunia hukum dan legal tech,” pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait