Tiru Ahok, KPK Akan Gunakan Youtube Siarkan Sidang Korupsi
Aktual

Tiru Ahok, KPK Akan Gunakan Youtube Siarkan Sidang Korupsi

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
Tiru Ahok, KPK Akan Gunakan Youtube Siarkan Sidang Korupsi
Hukumonline
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggunakan situs "youtube" untuk menyiarkan video sidang kasus dugaan korupsi yang menyedot perhatian masyarakat.

"Sejauh ini, video sidang korupsi hanya bisa dilihat di situs resmi KPK. Ke depan akan memakai situs 'youtube' sebagai media sosialisasi karena memiliki cakupan lebih luas," kata staf Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Adrianti di Palembang, Selasa (29/4).

Yuyuk menyampaikan hal tersebut seusai sosialisasi situs "anti-corruption clearing house" atau http://acch.kpk.go.id.

Ia mengemukakan, penggunaan situs ternama itu dilatari kejadian di Pemerintah Kota DKI Jakarta, yakni ketika video rapat Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) disiarkan secara langsung di "youtube".

"Menariknya, video Ahok itu disaksikan hingga ribuan orang. Artinya, cara seperti ini cukup efektif untuk sosialisasi," katanya.

Ia menambahkan, sementara ini KPK telah menjalin kerja sama dengan berbagai universitas dalam merekam sidang kasus korupsi di daerah. Bagi KPK, perekaman itu penting untuk dokumentasi lembaga, sementara bagi perguruan tinggi untuk bahan kajian para mahasiswa.

"Fakultas Hukum Unsri juga menjalin kerja sama dan secara intensif mengirimkan rekaman video sidang korupsi, seperti kasus alat kesehatan Fakultas Kedokteran, dan penyelewengan bantuan sosial," ujarnya.

Ia menambahkan, sebagai institusi penegakan hukum, KPK tidak hanya melakukan penindakan, tapi juga pencegahan terhadap tindak pidana korupsi. Untuk segmen pencegahan, pihaknya telah bekerja sama dengan berbagai lembaga untuk menyentuh seluruh masyarakat.

KPK juga melakukan penelitian di dua kota yakni Yogyakarta dan Solo dalam rangka menemukan relawan yang layak dijadikan contoh untuk slogan "jujur, langkah awal memberantas korupsi".

"Keaktifan masyarakat sangat dibutuhkan dalam mencegah tindakan korupsi, sejauh ini KPK menerima sekitar 4.000 pengaduan masyarakat setiap bulan," ujarnya.
Tags:

Berita Terkait