TKA Pengampu 3 Jenis Pekerjaan Ini Tidak Perlu Pengesahan RPTKA
Utama

TKA Pengampu 3 Jenis Pekerjaan Ini Tidak Perlu Pengesahan RPTKA

Antara lain direksi atau komisaris dengan kepemilikan saham tertentu; pegawai diplomatik dan konsuler pada kantor perwakilan negara asing; serta TKA yang dibutuhkan oleh pemberi kerja pada jenis kegiatan produksi yang terhenti.

Oleh:
Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit

Bagi TKA pemegang saham dan direktur atau komisaris, kepemilikan saham minimal Rp1 Miliar sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepala BKPM No.5 Tahun 2019 tentang Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pedoman Dan Tata Cara Perizinan Dan Fasilitas Penanaman Modal.

“Untuk pemegang saham, tapi tidak menjabat sebagai direktur atau komisaris, kepemilikan saham minimal Rp1,125 miliar.”

Stephen menyebutkan ada 7 alur permohonan izin kerja TKA sebagaimana diatur PP No.34 Tahun 2021. Pertama, permohonan RPTKA melalui TKA Online. Kedua, penilaian dan penerbitan hasil penilaian kelayakan (2 hari kerja). Ketiga, mengunggah data calon TKA (dapat dilakukan pada alur pertama).

Keempat, verifikasi data TKA. Kelima, pembayaran DKP TKA. Keenam, penerbitan pengesahan RPTKA (2 hari kerja dari verifikasi data). Ketujuh, Kementerian Ketenagakerjaan mengirimkan data TKA ke Ditjen Imigrasi.

Dalam webinar sebelumnya, Direktur Izin Tinggal Keimigrasian pada Ditjen Keimigrasian Kemenkumham, Pramella Y Pasaribu, mengatakan terkait TKA pihaknya hanya mengurus soal izin tinggal. Untuk mendapatkan izin tinggal baik terbatas ataupun tetap, WNA harus memiliki penjamin baik itu korporasi atau perusahaan. Penjamin bertanggung jawab atas keberadaan dan kegiatan WNA di Indonesia. Penjamin juga melaporkan kepada keimigrasian jika ada perubahan terkait status WNA, misalnya dia pindah bekerja di perusahaan lain.

Pramella menjelaskan WNA yang masuk di wilayah perlintasan, misalnya di bandar udara, akan bertemu pihak imigrasi untuk diberikan tanda masuk. Pada saat masuk ke Indonesia, WNA harus mendapat izin tinggal yang disesuaikan dengan jenis visa yang dikantonginya seperti visa diplomatik, dinas, kunjungan terbatas, dan lainnya. “Izin tinggal terbatas paling lama 5 tahun, bisa diberikan untuk 2 tahun dan bisa diperpanjang tidak lebih dari 10 tahun,” katanya.

Jangan sampai Anda melewati update setiap kewajiban hukum perusahaan Anda. Saatnya Anda mengadaptasi solusi pemantauan kepatuhan hukum perusahaan dengan platform terintegrasi milik Hukumonline yakni Regulatory Compliance System (RCS). Dengan RCS, Anda akan lebih mudah memantau kewajiban hukum perusahaan Anda secara real-time. Segera kunjungi rcs.hukumonline.com untuk mempelajari lebih lanjut berbagai fitur RCS dan ajukan demo melalui [email protected] untuk merasakan secara langsung manfaat dari RCS.

Tags:

Berita Terkait