Dari tahun ke tahun, tak henti-hentinya Hukumonline dengan terus setia memberikan ragam informasi hukum berkualitas setiap harinya kepada masyarakat luas. Tentu, tiap artikel yang disajikan khususnya dalam bentuk pemberitaan bertujuan agar masyarakat lebih melek hukum.
Beragam isu disajikan secara lugas dengan bahasa yang mudah dipahami selalu menghiasi pemberitaan Hukumonline. Kali ini, Redaksi Hukumonline merangkum 5 artikel pilihan yang tayang pada Selasa (3/8). Yuk, kita simak artikelnya bersama-sama!
1. Kiat Memilih Topik Skripsi dari In House Counsel
Guna memperoleh gelar Sarjana Hukum, para mahasiswa Fakultas Hukum dituntut untuk dapat menyelesaikan tugas akhir, salah satunya berupa skripsi. Terdapat berbagai isu hukum yang apik untuk diangkat sebagai objek penelitian skripsi. Diantaranya ialah sejumlah isu yang kerap kali dijumpai oleh para praktisi hukum dalam lingkup perusahaan yakni seputar profesi In House Counsel.
Baca Juga:
- Perbedaan Posita dan Petitum dalam Isi Gugatan
- Tantangan Menyeimbangkan Peran Lawyer Perempuan di Kantor Hukum
- AMSI dan Penegak Hukum Komitmen Perangi Kejahatan Siber
2. 3 Organisasi Advokat Gelar Seminar Nasional Bahas RUU KUHP
Advokat memiliki peran yang penting dalam sistem peradilan pidana. Oleh karena itu, advokat berkepentingan untuk mengawal dan memberi masukan terhadap RUU KUHP. Sebagai salah satu upaya, Kongres Advokat Indonesia, DPN Peradi pimpinan Luhut MP Pangaribuan, dan Peradi (SAI) menggelar seminar nasional guna memberi masukan terhadap RUU KUHP.
3. Tips Membuat Esai bagi Mahasiswa Baru Jurusan Hukum
Mahasiswa jurusan hukum selama di perkuliahan akan berkutat dengan laporan-laporan berbentuk tulisan hingga tugas berupa esai hukum. Dalam menuliskan esai hukum yang merupakan esai akademik, ada beberapa cara penulisan yang perlu diperhatikan.
4. Pelanggaran Konsumen Marak Akibat Rendahnya Pemahaman Produk Jasa Keuangan
Kasus pelanggaran konsumen sektor jasa keuangan bermunculan di publik pada berbagai industri mulai dari perbankan, pasar modal, asuransi hingga financial technology. Rendahnya pemahaman atau literasi masyarakat terhadap produk jasa keuangan jadi faktor utama kasus-kasus tersebut bermunculan.
5. Disinyalir Fasilitasi Judi, Kominfo Tutup Akses 15 PSE
Hasil verifikasi terbaru Kementerian Kominfo mengungkapkan terdapat 15 sistem elektronik (SE) yang diselenggarakan oleh enam Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang disinyalir memfasilitasi kegiatan perjudian online. Untuk itu, Kementerian Kominfo dipastikan telah melakukan eksekusi terhadap belasan sistem elektronik yang mengandung pelanggaran hukum pidana tersebut.
Itulah 5 artikel pilihan Redaksi Hukumonline hari ini. Semoga highlight artikel hari ini dapat memberikan informasi tambahan bagi Anda. Simak beragam artikel lainnya dalam Berita Hukumonline. Selamat membaca!