Transaksi Non-Fungible Token Tidak Termasuk Lingkup Pengawasan OJK
Terbaru

Transaksi Non-Fungible Token Tidak Termasuk Lingkup Pengawasan OJK

Oleh:
Mochamad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit

Kementerian Kominfo mengimbau masyarakat untuk dapat merespon tren transaksi NFT dengan lebih bijak sehingga potensi ekonomi dari pemanfaatan NFT tidak menimbulkan dampak negatif maupun melanggar hukum. Kemudian, masyarakat diharapkan terus meningkatkan literasi digital agar semakin cakap dalam memanfaatkan teknologi digital secara produktif, dan kondusif.

Selain itu, Kementerian Kominfo akan mengambil tindakan tegas dengan melakukan koordinasi bersama Bappebti, Kepolisian, dan Kementerian/Lembaga lainnya untuk melakukan tindakan hukum bagi pengguna platform transaksi NFT yang menggunakan tersebut untuk melanggar hukum.

Dihimpun dari berbagai sumber, NFT adalah aset digital yang identitas dan kepemilikannya memiliki keunikan sehingga memiliki nilai jual. NFT tersebut dibuat dengan mengunggah berkas seperti karya seni meliputi seni musik, foto, rekaman suara, video dan lainnya. Kepemilikan NFT tersebut tercatat dalam blockchain dan ini merupakan evolusi dari cryptocurrency.

Seperti diberitakan sebelumnya, mahasiswa Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) Semarang, Sultan Gustaf Al Ghozali, sukses meraup keuntungan hingga Rp1,5 miliar dari penjualan swasfoto atau selfie dirinya yang dilakukannya setiap hari dalam lima tahun terakhir.

Menurut mahasiswa Fakultas Ilmu Komputer Udinus Semarang itu, terdapat 932 foto selfie dirinya yang terjual lewat Non Fungible Token (NFT) di platform Opensea.io.

Dia menceritakan ratusan foro tersebut diunggahnya baru sekitar Desember 2021 lalu. "Awalnya berpikir mungkin lucu kalau ada kolektor yang punya (foto) saya," katanya di Semarang seperti dikutip dari Antaranews, Kamis. Foto-foto unggahannya itu, kata dia, kemudian dipromosikan oleh komunitas NFT Indo. "Harga awal yang saya tawarkan sekitar 3 dolar AS," tambahnya.

Namun kemudian, banyak kolektor yang membeli, termasuk sejumlah pesohor tanah air. Beberapa pesohor yang ikut membeli hasil jepretan swafoto yang dilakukannya setiap hari mulai 2017 hingga hari ini tersebut di antaranya koki selebritas Arnold Purnono atau yang lebih dikenal dengam Chef Arnold serta selebgram Reza Arab. Nilai jual 932 foto yang dijual lewat NFT Opensea tersebut, kata dia, mencapai Rp12 miliar, di mana 10 persen dari hasil penjualan itu menjadi haknya.

Ada 932 swafoto Ghozali yang buatnya sejak dirinya lulus SMK hingga memasuki semester 7 kuliahnya di Udinus. Ia menceritakan awal mula koleksi swafoto selama 5 tahun tersebut karena terinspirasi untuk membuat karya animasi timelapse.

Ghozali masih memiliki target untuk meneruskan koleksi swafotonya tersebut hingga lulus kuliah nanti. Adapun uang hasil penjualan foto dirinya itu, menurut dia, akan diinvestasikan untuk mewujudkan impiannya. Usai lulus kuliah, pemuda 22 tahun ini berkeinginan untuk bekerja di studio animasi, sebelum nantinya memiliki studio animasinya sendiri.

Tags:

Berita Terkait