Tren PKPU Meningkat Hingga Akhir 2017, Ini Penjelasan Kurator
Utama

Tren PKPU Meningkat Hingga Akhir 2017, Ini Penjelasan Kurator

Pada dasarnya berujung upaya mempailitkan debitor untuk membayar utangnya.

Oleh:
Norman Edwin Elnizar
Bacaan 2 Menit

 

Hal ini karena memang ratio legis dari kepailitan adalah alat untuk mempercepat likuidasi harta debitor untuk membayar utangnya. Di samping juga mencegah sengketa baru di antara kreditur yang berupaya melakukan eksekusi ilegal memperebutkan aset termohon pailit.

 

Apalagi sejak awal putusan pailit dijatuhkan maka seluruh kewenangan debitor atas harta bendanya hilang dan dinyatakan dalam sitaan umum. Segala kewenangan atas pengelolaan hartanya berpindah kepada kurator diawasi oleh oleh Hakim Pengawas pada Pengadilan Niaga.

 

Tags:

Berita Terkait