Tugas dan Fungsi Ombudsman RI
Terbaru

Tugas dan Fungsi Ombudsman RI

Ombudsman hadir untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yang di dalamnya termasuk BUMN serta badan swasta maupun perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu.

Oleh:
Willa Wahyuni
Bacaan 3 Menit
Logo Ombudsman RI
Logo Ombudsman RI

Ombudsman RI beberapa kali terlibat dalam persiapan pengamanan mudik serta turut ikut dalam mengawasi pokso pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR). Kewenangan Ombudsman ini bertujuan untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik.

Segala bentuk jasa pelayanan dalam bentuk barang maupun jasa menjadi tanggung jawab dan dilaksanakan oleh instansi pemerintah di pusat, daerah, lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam rangka pemenuhan kebutuhan masyarakat dalam rangka pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Untuk itu, Ombudsman hadir untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yang di dalamnya termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta badan swasta maupun perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu.

Baca Juga:

Selain itu, tujuan dibentuknya Ombudsman yaitu untuk membantu menciptakan dan atau mengembangkan kondisi yang kondusif dalam melaksanakan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme melalui peran serta masyarakat.

Ombudsman pada mulanya dikenal dengan nama Komisi Ombudsman Nasional yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden RI No.44 Tahun 2000 tentang Pembentukan Komisi Ombudsman Nasional.

Keppres ini dimaksudkan untuk membantu menciptakan dan mengembangkan kondisi yang kondusif dalam pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme serta meningkatkan perlindungan hak-hak masyarakat memperoleh pelayanan umum, keadilan, dan kesejahteraan secara adil.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait